Rakercab II Tahun 2021 Digelar Kwartir Cabang Pramuka Banyuasin

Selasa, 21 Desember 2021 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banyuasin 2021 hari ini melaksanakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) II yang dipusatkan disalah satu hotel Rid’s KM 11 Palembang, Selasa (21/12/2021).

Hadir didalam acara tersebut dari Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang diwakilkan kepada Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan Daerah (Pusdiklatda) Sumsel Dra Hj Yuliriati, MM, Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Banyuasin Dr HM Senen HAR, SIp.,MSi didampingi Sekretaris Kwarcab Pramuka Banyuasin Latif, MS., SSos, dan undangan lainnya.

Dikatakan Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Banyuasin Dr HM Senen HAR, SIp.,MSi didampingi Sekretaris Kwarcab Pramuka Banyuasin Latif, MS.,S.Sos, hari ini kita memang sengaja mengumpulkan pengurus mulai dari Kwartir Cabang Banyuasin, Mapiran tingkat kecamatan, maupun Kuaran masing-masing kecamatan dalam rangka kita melaksanakan Rakercab Gerakan Pramuka kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA  Hardiknas 2026: Wagub Cik Ujang Dobrak Kualitas Pendidikan Sumsel Lewat ‘Deep Learning’ dan Penguatan Karakter

“Dengan tujuan kita ada Rapat Kerja (Raker) ini adalah mengevaluasi daripada kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan oleh Gerakan Pramuka Kabupaten Banyuasin untuk tahun 2021,” ujarnya.

Kemudian, kedua sekaligus kita bahwa akan menyusun program-program kegiatan Pramuka untuk tahun 2022. Tentunya harapan kita bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Gerakan Pramuka ini harus mendukung yaitu program Banyuasin “Bangkit Adil dan Sejahtera”.

“Artinya bahwa kegiatan kita yang tersebut bisa berkontribusi terhadap 12 gerakan yang sudah dilaunching oleh Bupati Banyuasin H Askolani Jasi,” ungkapnya.

Masih menurutnya, inilah bentuk sumbangsih dan partisipasi daripada kegiatan Pramuka untuk mendukung visi dan misi dari Bupati Banyuasin tersebut.

Selain daripada kegiatan-kegiatan Pramuka ini, kita akan membentuk budi pekerti, akhlakul karimah, keterampilan, pengetahuan, sikap serta perilaku bagi anggota Pramuka.

BACA JUGA  Gugur Saat Puasa, 3 Polisi Ditembak Mati Kopda Bazarsah: Harapan Buka Bersama Berubah Jadi Duka

“Dan memang untuk Pramuka ini sendiri berasal dari pendidikan dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA),” katanya.

Dilanjutkannya, dengan kita mempersiapkan kegiatan-kegiatan daripada Gerakan Pramuka melalui anak didik ini sebagai generasi muda maka yang akan kita peroleh adalah sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

“Sedangkan untuk pesertanya sendiri sebanyak 98 orang yang terdiri dari Pengurus Kwartir Cabang Banyuasin, Ketua dan pengurus Kuaran tingkat Kecamatan, maupun Ketua Baminda, dimana ketua Baminda adalah Camat yang ada di Banyuasin,” bebernya.

Masih disampaikannya, gerakan Pramuka ini yang selama ini kita lakukan adalah memback-up serta mendukung daripada kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di kecamatan-kecamatan.

BACA JUGA  Wakil DPRD Kota Palembang Bakal di PAW, Ketua DPD PAN Tetapkan Sudirman Sebagai Pengganti

“Karena secara otomatis ketika pelaksanaan vaksinasi ditingkat kecamatan, karena Mabiratnya ketuanya Camat, Sekretarisnya adalah Sekretaris Camat, pengurusnya adalah ranting adalah bagian pendidik-pendidikan ada dari dinas kesehatan (Dinkes) secara tidak langsung bahwa gerakan Pramuka sudah masuk,” jelasnya.

Ditambahkannya, dimana kita sudah berkontribusi untuk melakukan percepatan vaksinasi yang ada di kabupaten Banyuasin. Untuk saat kita sudah ada kemajuan, pada hari ini saya dapat laporan bahwa vaksinasi kita diangka cukup besar.

“Dari target kita, Insyallah sekarang ini sedang bekerja, setiap puskesmas untuk kita melakukan target 70 persen hingga Desember 2021 dengan jumlah 33 puskesmas,” tegasnya.

Laporan: Astrid
Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru