Kunjungan RI-1 dan TB-1 Berlangsung Aman, Kapolda Sumsel Apresiasi Jajaran dan Masyarakat Palembang

Sabtu, 2 Maret 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Selama berlangsungnya kunjungan Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo ke Palembang yang berlangsung Jum’at (1/3/2024) dalam rangka menghadiri Muktamar ke XX Ikatan Mahasiswa Muslim (IMM) yang digelar di Jakabaring Sport City (JSC) telah berjalan aman dan kondusif tanpa gangguan.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo usai mengantar keberangkatan Presiden di VIP bandara Sultan Mahmud Badarudin II Palembang bersama Forkopimda Sumsel.

Pada kunjungan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dan Asrena Kapolri Irjen Wahyu Hadiningrat turut menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo beserta rombongan.

“Terimakasih kepada Seluruh pejabat utama, para Kapolres dan personel di lapangan. Kunjungan RI-1 dan TB-1 berlangsung aman, sampaikan salam dan ucapan terimakasih saya kepada seluruh personel yang terlibat operasi ini,” ujar Rachmad.

BACA JUGA  SKK Migas Kunjungi Lokasi Temuan Migas Baru di Sumatera Selatan

Polda Sumsel tergabung dalam operasi Waskita yang dikomandoi Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil. Operasi digelar dalam rangka pengamanan VVIP kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Palembang.

Polda Sumsel menerjunkan personel sebanyak 1.579 orang yang bersama TNI jajaran Kodam II/Sriwijaya dan Korem 044/Garuda Dempo Palembang, mengamankan seluruh rangkaian kegiatan presiden, mulai dari tiba dibandara, pengawalan, pengamanan jalur dan route yang dilalui, hingga pengamanan kegiatan muktamar serta pengamanan dititik titik kerawanan.

Kapolda Sumsel juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Palembang yang dinilai sangat membantu dalam hal ketertiban selama kunjungan berlangsung.

“Apresiasi dan terimakasih kepada khususnya warga masyarakat kota Palembang, atas peran sertanya dalam membantu tugas kami melaksanakan pengamanan VVIP yang dikemas dalam operasi Waskita ini, selama kunjungan bapak Presiden, situasi kamtibmas Sumatera Selatan dalam keadaan aman terkendali,” tutupnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru