Bentuk Mental Prajurit Yang Tangguh, Ajendam II/Swj Terima Bintal Dari Bintaljarahdam II/Swj

Jumat, 8 Maret 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bertempat di aula Vijaya Kusuma Ajendam II/Swj, Jl Urip Sumoharjo Sekojo Palembang, Ajendam II/Swj menyelenggarakan ceramah dengan narasumber dari Bintaljarahdam II/Swj yang diikuti oleh prajurit dan PNS Ajendam II/Swj serta Persit KCK Ranting 3 Ajen.

Hal itu diungkapkan Kaajendam II/Swj Kolonel Caj Ki Agus Muhammad Mukhtar A., S.I.P., pada saat memberikan sambutan di Ajendam II/Swj. Kamis (07/03/2024)

Diungkapkan Kaajendam, Tim ceramah diketuai oleh Kabintaljarahdam II/Swj Kolonel Inf Elri Priyanto, beserta 2 anggotanya, memberikan materi Binroh dan Bintalidjuang.

“Tujuan dilaksanakan ceramah ini sebagai upaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam menjalankan tugas sehari-hari guna mendukung tugas di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan rumah tangga, sehingga terhindar dari perbuatan tercela atau melanggar hukum.” ujar Kolonel Ki Agus

BACA JUGA  Ketua Dewan Pendidikan Sumsel, H Supadmi Kohar: Peran Penting Masyarakat dalam Keselarasan Dunia Pendidikan Sangat Diperlukan

Sementara itu, Kabintaljarahdam II/Swj juga menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan penyuluhan Binroh dan Bintal juang ini untuk meningkatkan nasionalisme dan militansi prajurit dan PNS serta keluarganya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI serta Panca Prasetya Korpri.

Adapun tema ceramah Bintal kali ini “Membentuk Mental Prajurit dan PNS serta Keluarga yang tangguh” dengan pemberi materi Kasi Bintalidjuang Mayor Inf Zulfikar Darwis, S.Ag

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakaajendam II/Swj dan perwira staf Ajendam II/Swj serta seluruh anggota Ajendam II/Swj, Ketua Persit beserta pengurus dan anggota Persit KCK Ranting 3 Ajen.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru