Gubernur Lantik SA Supriono Sebagai Sekda Sumsel Definitif

Jumat, 1 Juli 2022 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru secara resmi melantik dan mengambil  sumpah jabatan Pembina Utama Madya, VI/d  Ir SA  Supriono sebagai  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, pelantikan dilakukan  di Griya Agung Palembang, Jumat (1/7).

Ditunjuknya SA Supriono sebagai Sekda Sumsel tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia, Nomor 80/TPA Tahun 2022 Tanggal 24 Juni 2022.

Adapun prosesi pelantikan  disaksikan langsung oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri RI Hukum dan Kesatuan Bangsa, Dr. Drs. Laode Ahmad Pidana Balamo, dan Widya Iswara Utama BPSDMD Prov. Sumsel Dr. Drs. H. Mudasir.

Gubernur Herman Deru  percaya Sekda SA Supriono sebagai  Aparat Sipil Negara (ASN) tertinggi di Sumsel  mampu meramu semua regulasi tata pemerintahan yang baik disamping harus dapat mengayomi semua pegawai.

BACA JUGA  Ketua Komisi VIII Minta Kemenag Sumsel Jadi Garda Terdepan Moderasi

“Sekarang Pak Supriono sudah definitif selaku pejabat tertinggi sebagai ASN di daerah ini, harus bisa mengayomi jajaran jangan terlalu banyak dinas luar jika tidak ditugaskan. Selain itu jangan hanya bicara efisiensi tetapi produknya harus ada,” tegas Herman Deru.

Lebih lanjut Herman Deru menambahkan, Sekda juga bertindak sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) yang harus    menjaga sinergisitas dengan semua pihak termasuk dengan kalangan anggota   Legislatif  Provinsi Sumsel.

“Initinya Saya minta Pak Supriono  selalu menjaga  sinergisitas dengan  semua kalangan termasuk kalangan anggota Legislatif. Perbaiki kinerja jajaran ASN di Sumsel karena Bapak adalah orang tua bagi mereka,” katanya.

Tekait dengan sosok Sekda SA Supriono, Gubernur Herman Deru menegaskan selama memangku jabatan sebagai Penjabat Sekda  dalam  kurun waktu  10 bulan kinerja yang bersangkutan sangat bagus dan amanah. Hal  itu lanjut Herman Deru sangat wajar karena SA Supriono   banyak  pengalaman dibidang pemerintahan pernah menjadi Wakil Bupati dan Bupati Banyuasin.

BACA JUGA  Seorang Perempuan di Palembang Dibegal Saat Pergi Kewarung, Pelaku Tembakan Senjata Api Kepada Korbannya

“Tidak mudah menjadi Sekda  Provinsi, Pak Supriono adalah salah satu orang pilihan yang bisa menjabat sebagai Sekda. Kita ketahui pak Supriono mempunyai banyak pengalaman di Pemerintahan,  kerjanya bagus. Insya Allah amanah,” tandasnya.

Sementara itu, Sekda  SA Supriono   kepada awak media mengungkapkan dirinya  siap  bekerja melanjutkan tugasnya  sebagai Sekda sesuai dengan arahan Gubernur.

“Sebagai  Pj Sekda  atau   Definitif itu sama saja, akan bekerja sesuai dengan arahan dan kebijakan dari Pak Gubernur,” katanya singkat.

Turut hadir dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekda Provinsi Sumsel kali ini  Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. RA. Anita Noeringhati, Danrem 044/Gapo Brigjen TNU Navdi Nurdina, Danlanal Palembang Diwakili Plaksa Mayor Laut Humaidi Syandriyanto, Kapolda Sumsel Diwakili oleh Karo SDM, Kombes Pol, Ucu Kuspriyadi serta seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemprov Sumsel.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru