Safari Ramadan BUMN 2024, Bukit Asam (PTBA) Siapkan 1.000 Paket Sembako Murah

Sabtu, 6 April 2024 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang| Tintamerah.co.id – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama BUMN menyelenggarakan kegiatan Safari Ramadan BUMN 2024 di seluruh Indonesia.

Tahun ini Safari Ramadan BUMN meliputi 40 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, membawa manfaat besar bagi masyarakat melalui penjualan paket sembako murah.

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut berpartisipasi mendukung Safari Ramadan BUMN dengan menggelar pasar murah di Lapangan Kantor Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Selasa (2/4/2024).

PTBA menyediakan 1.000 paket sembako senilai Rp 148.500 per paket yang dijual kepada masyarakat dengan harga terjangkau, yaitu Rp 75.000 per paket. Setiap paketnya berisi sembako berupa beras 5 kilogram (kg), gula 1 kg, dan minyak goreng 1 liter.

BACA JUGA  Mokhamad Ngajib: Ibu Kandung Dilaporkan Anak ke Polisi Sudah Berdamai dan Kasusnya Selesai

“Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian BUMN yang akan memasuki usia ke-26 tahun. Bukit Asam tentunya sangat menyambut baik program ini. Kami telah menyiapkan pasar murah Ramadhan, dengan potongan harga hingga sekitar lima puluh persen. Harapannya, kegiatan pasar murah ini dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok,” kata Hartono.

Dia menambahkan, Safari Ramadan BUMN 2024 ini tak hanya ajang berbagi. “Dengan semangat kepedulian dan kebersamaan yang tinggi, Safari Ramadan BUMN 2024 juga menjadi wujud nyata dari sinergi antara perusahaan dan masyarakat dalam menciptakan kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Lawang Kidul Andrille Martin yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyambut baik rangkaian Safari Ramadan ini.

BACA JUGA  Satgas Yonif Raider 200/BN Kunjungi Rumah Kepala Kampung Owagambak

“Program ini sangat menyentuh masyarakat Kecamatan Lawang Kidul. Harapan kita semoga PTBA sukses dan jaya selalu sehingga dapat terus mendukung masyarakat Lawang Kidul,” ujarnya.

Safari Ramadan BUMN 2024 merupakan bagian dari rangkaian perayaan 26 tahun Kementerian BUMN. Safari Ramadhan BUMN 2024 juga dimeriahkan dengan bazar UMKM Binaan BUMN yang menjual berbagai macam takjil. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan kebermanfaatan dan keberkahan di bulan Suci Ramadan bagi masyarakat sekitar.

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

*Niko Chandra*
_Corporate Secretary_
PT Bukit Asam Tbk
nchandra@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru