Danlanal Palembang Sambut Pangkoarmada RI di Bandara SMB II

Rabu, 24 April 2024 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang| Tintamerah.co.id – Komandan Lanal (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sumatera Selatan (Sumsel) sambut kedatangan Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E.,M.M beserta rombongan bertempat di VIP Room Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Rabu (24/04/2024).

Kunjungan Pangkoarmada RI dalam rangka melakukan kunjungan kerja di wilayah Sumatera Selatan.

Danlanal Palembang mengatakan kunjungan Pangkoarmada RI mendapat sambutan baik. Menurutnya ini merupakan suatu kebanggaan untuk kita semua.

“Semoga kegiatan Pangkoarmada RI beserta rombongan dapat berjalan dengan baik dan lancar, sesuai apa yang telah direncanakan,” Katanya.

Untuk diketahui, tamu yang hadir selain Pangkoarmada RI beserta ibu yaitu Asintel Pangkoarmada RI, Laksma TNI Iwan Setiawan, S.H beserta Ibu, Asops Pangkoarmada RI, Laksma TNI Heri Triwibowo beserta Ibu, Asrena Pangkoarmada RI, Laksma TNI Dadang Soemantri, S.E beserta Ibu, Askomlek Pangkoarmada RI, Laksma TNI Ilham Army Ritonga, S.H beserta Ibu.

BACA JUGA  Dewan Pengawas : BPJS Kesehatan Galakan Program Promotif Preventif untuk Pola Hidup Sehat

Sementara hadir dalam penyambutan Pangkoarmada RI yaitu Danlantamal III, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M,
PJ Gubernur diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selatan, Drs. H. Arinarsa JS dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Selatan, Aries Irwan Wahyu, S,STP, M,Si, Kapolda Sumsel diwakili Dir Polairud Polda Sumsel, Kombes Pol Drs. Andreas Kusmaedi, M.M, Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang, Kolonel Pnb Rizaldy Efranza, S.T., MNSS, Kajati Sumsel diwakili Kordinator Pidana Umum, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H, Kepala Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan, Dr.Moh Eka Kartika EM.SH.M.HUM, General Manager Pelindo diwakili oleh Manager Komersial, Darmawi, Manager Kepatuhan Bisnis cabang Palembang, Dany Syuhada, Manager Teknik dan Operasi, Anton Wijaya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru