Halal Bihalal ITS NU Sriwijaya, Rektor Sampaikan Ini!

Jumat, 10 Mei 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Institut Teknologi Sains Nahdlatul Ulama Sriwijaya Sumatera Selatan (ITS NU Sumsel) menggelar acara Halal Bihalal dengan tema “Merawat Jagat ,Memberdayakan Umat” bertempat di Balai Diklat Keagamaan Sumatera Selatan, Sabtu (11/5/2024).

Rektor ITS NU Sriwijaya Sumatera Selatan Prof. Zainal Effendi dalam sambutannya mengatakan, Ketua Karateker PBNU Jakarta

ITS NU Sriwijaya didirikan sebagai ikhtiar Nahdlatul Ulama agar memiliki kader-kader yang berkualitas karena tantangan ke depan harus tersedia Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbaik tidak hanya di Bidang Agama tetapi juga di Bidang Teknologi untuk kemajuan Nahdlatul Ulama dan kemajuan bangsa.

“Nahdlatul Ulama sekarang ini sudah memiliki suatu system Pendidikan Nahdlatul Ualma yang dirangkum dalam sebuah Perkum Sistem Pendidikan Nahdlatul Ulama atau SIKDIKNU. Perkum ini dikukuhkan dalam konfrensi besar tahun 2023 yang merupakan induk regulasi untuk pengaturan Sistem Pendidikan baik itu Pondok Pesantren, Madrasah, Sekolah dan termasuk Perguruan Tinggi di lingkungan Nahdlatul Ulama. Dengan lahirnya SIKDIKNU ini cita-cita untuk menintegrasikan dan memadukan seluruh elemen Pendidikan mudah-mudahan dapat terwujud,” ujarnya.

BACA JUGA  Satgas Yonif 143/TWEJ Hadirkan Kegembiraan Warga Pedalaman Papua

Kedepan diharapkan seluruh elemen pendidikan bersatu dalam cita-cita dan visi misi yang sama menjadi kewajiban ITS NU Sriwijaya untuk mewujudkannya segera, Perguruan Tinggi ITS NU Sriwijaya ini semua nya tidak terpisahkan dari Nahdlatul Ulama. ITS NU dapat menyesuaikan dengan SIKDIKNU agar dapat mencapai cita-cita bersama

Sementara itu, Ketua BPP ITS NU Sriwijaya (Prof. Amien Suyitno menuturkan, Di ITS NU Sriwijaya Palembang kita harus berikhtiar baik itu Anggaran maupun Infrastruktur. Di ITS NU masih dalam penataan baik itu SDM, Kurikulum dan Sarana Prasarana. ITS NU boleh dibelakang karena baru terbentuk tapi tidak boleh terbelakang.

“Di bawah naungan NU yg mempunyai visi dan misi yang mendunia dan memiliki konsep ramhatan lil alamin sehingga NU harus memayungi dan memberikan dukungan penuh pada ITS NU untuk berkembang lebih baik,” katanya.

“ITS NU lahir dari Sumatera Selatan untuk masyarakat Sumatera Selatan. Kita harus optimis dan percaya ITS NU mampu menjadi kampus yang lebih baik dengan memperbaiki kualitas ITS NU itu sendiri,” bebernya.

BACA JUGA  Pose RI Dan Tim Media Partner Pose RI Dukung Kapolda Sumsel Dan Kapolres Ogan Ilir Tertibkan Pasar BBM Ilegal

Ketua LLDIKTI menyatakan, pada Permendikbudriset Nomor 23 tahun 2023 mengatur tentang transformasi Perguruan Tinggi yaitu pertama Sumber Daya Manusia (SDM), kedua Proses nya dan yang ketiga Tata Kelola nya yang capaiannya terlihat dari lulusannya.

Untuk SDM setiap Perguruan Tinggi harus memiliki Dosen yang berkompeten dibidangnya dan Tenaga Pendidik harus minimal Strata Satu yang memiliki kemampuan setara dosen dalam kompetensinya maka Bimbingan Teknis secara berkala salah satu cara untuk peningkatan kapasitas SDM. Tenaga Pendidik (Tendik) adalah support system dalam Perguruan Tinggi sehingga transformasi SDM harus kuatbuntuk dosen dan Tendik.

Transformasi yang kedua yaitu prosesnya, prosesnya yaitu pada kurikulum yang sesuai dengan Permendikbudriset Nomor 23 tahun 2023 satu SKS setara dengan 45 jam pembelajaran per semester dan pembelajarannya bisa dalam bentuk magang atau tidak harus tatap muka di kelas sehingga ada istilah Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka adalah kebijakan relaksasi Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi diminta agar Program Studi nya memperbarui kurikulum nya dan memberikan satu kurikulum yaitu Merdeka Belajar. Materinya bisa berupa kurikulum yang bersifat soft skill.

BACA JUGA  Danlanal Palembang Sambut Pangkoarmada RI di Bandara SMB II

Di dalam Permendikbudriset Nomor 23 tahun 2023 tidak hanya mengatur cara pembelajarannya tetapi juga cara penilaiannya yaitu dengan cara lulus atau tidak lulus maka Mata Kuliah yang bersifat softskill tersebut bisa diberi penilaian tetapi di dalam Indeks Penilaian Kumulatif (IPK) terakhir point ini tidak dimasukkan.

Transformasi yang ketiga yaitu Tata Kelola yang tercermin dalam budaya mutu yang terlihat dari Status Akreditasi baik itu Akreditasi Institusi maupun Akreditasi Program Studi.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi memutuskan untuk submit akreditasi yaitu pada Agustus 2024 sehingga harus disiapkan semua komponen akreditasi menyangkut SDM, Kurikulum, Infrastruktur untuk Syarat Akreditasi dan diharapkan rector memfasilitasi proses ini dengan sebaik-baiknya.

“Besar harapan kami ITS NU Sriwijaya dapat berkembang dan maju dengan kerja sama yang baik dari semua stakeholder terkait dan proses akreditasi berjalan lancar dan menghasilkan penilaian dengan terakreditasi baik,” tandasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru