Kompol Sukarminto Silaturahmi Bersama Staf Bidhumas Polda Sumsel

Rabu, 24 November 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kompol Sukarminto, S.H., M M., melaksanakan kegiatan Silahturrahmi bersama Staf Bidhumas Polda Sumsel ” bertempat di kediamannya Palembang, Rabu (24/11/2021).

Kompol Sukarminto mengatakan, kegiatan silahturrahmi tersebut diikuti oleh Para Pamen, Pama, Bintara, PNS beserta Personil PHL Bidhumas Polda Sumsel.

Dia mengatakan, tujuan kegiatan Silahturrahmi ini adalah sebagai wadah untuk mempererat silaturahmi antara Pimpinan dengan Personil anggota,” ujarnya.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk menambah rasa kekompakan untuk mempererat dan memperkuat soliditas antara Pimpinan dengan Anggota untuk menumbuhkan keharmonisan kelompok sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pelaksanaan tugas yang sudah terjalin baik selama ini,” kata Kompol Sukarminto, SH, MM, P.S.

BACA JUGA  Semarakkan Suasana Ramadhan, Korem 044/Gapo Gelar Lomba MTQ

Kasubbid Mulmed Bidhumas Polda Sumsel yang mendapat Promosi tugas barunya menjadi Kasubdit I Ditintelkam Polda Sumsel Jabatannya digantikan Kompol Dr Fantry Taherong ,SH,SIK,MH (Lulusan Sespimmen Dikreg ke-61 TA 2021) Sesuai Surat Telegram Kapolda Sumsel ST/1005/XI/Kep/2021.Tanggal 12 Nopember 2021

Dari pantauan awak media kegiatan silahturrahmi tersebut diisi acara Sholat Zuhur Berjamaah, Sekapur sirih dari tuan rumah, doa dan ramah tamah makan siang bersama dan diisi kegiatan acara Hiburan.

Laporan: YL

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru