DPC GRIB JAYA Kota Palembang Resmi Dikukuhkan Periode 2024-2028

Jumat, 24 Mei 2024 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Palembang resmi dilantik dan dikukuhkan dengan masa bhakti 2024- 2028. Acara dipusatkan di rumah dinas Walikota Palembang, Jumat (24/5/2024).

Sesuai surat keputusan DPD GRIB JAYA Sumatera Selatan, Ketua DPD GRIB JAYA Sumsel, Satria Amri Ramadhan, Sip MM mengukuhkan Pengurus DPC GRIB JAYA kota Palembang dengan masa bakti 2024-2028.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPC GRIB JAYA kota Palembang, H. Jamak Udin, SH mengucap syukur Alhamdulillah atas pengukuhan hari ini serta terima kasih kepada tamu undangan yang hadir pada hari ini.

“Terima kasih kepada semua yang sudah bahu membahu terselenggaranya acara ini dan dapat berjalan dengan baik. Ini merupakan amanah yang harus kita jalankan bersama, kedepan bisa menjalankan roda organisasi dan menjalankan visi dan misi GRIB JAYA,” ujar Kiyai Jamak sapaan akrabnya.

BACA JUGA  BPJS Kesehatan KC Palembang Gelar Forum Kemitraan Bahas Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan di Kabupaten OKI

Kiyai Jamak berharap kedepan Insyallah DPC GRIB JAYA dapat bekerjasama dan menjadi mitra dalam pembagunan kota Palembang. “Alhamdulillah 17 kecamatan GRIB JAYA sudah terbentuk,” ungkap Kiyai Jamak.

Ditempat yang sama, Ketua DPD GRIB JAYA Sumsel, Satria Amri Ramadhan mengucap syukur Alhamdulillah atas pengukuhan DPC GRIB JAYA kota Palembang pada hari serta para tamu undangan yang hadir pada hari ini.

“Saya berharap DPC GRIB JAYA kota Palembang Semoga dapat berkembang dan maju serta dapat berkontribusi untuk kota Palembang dan bermitra dengan pemerintah kota Palembang, serta dapat menjadi contoh baik bagi organisasi yang ada di kota Palembang,” ungkap Amri sapaan akrabnya.

Amri menyebut, DPC GRIB JAYA 17 kabupaten kota sudah terbentuk dan baru 1 dikukuhkan yakni kota Palembang yang dikomandoi H. Jamak Udin. “Terima kasih juga kepada semua senior- senior disini dan berilah masukan dan nasehat untuk junior – junior yang ada disini serta dapat menyalurkan aspirasi masyarakat,” pungkas Amri.

BACA JUGA  Polsek Tanah Abang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Pipa PT Pertamina

Sementara itu, Pj Walikota Palembang, Drs. Ratu Dewa, MSi mengucapkan selamat kepada seluruh Pengurus DPC GRIB JAYA kota Palembang yang telah dikukuhkan pada hari ini semoga menjadi amanah dalam mengemban tugas dan dapat berkontribusi untuk kota Palembang.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Pengurus DPC GRIB JAYA kota Palembang dengan harapan untuk segera berkonsolidasi dengan pemerintah kota Palembang, sehingga bisa bersinergi dalam pembagunan kota Palembang. Kita membuka selebar-lebarnya untuk bersinergi dengan pemerintah kota Palembang,” ujar Ratu Dewa.

Ratu Dewa berharap, semoga DPC GRIB JAYA kota Palembang benar-benar bisa mewujudkan gerakan. “Bisa berbagi kebersamaan dan nilai- nilai sosial untuk masyarakat kota Palembang. Sekali lagi semoga sukses untuk GRIB JAYA kota Palembang,” pungkas Ratu Dewa.

BACA JUGA  LKS dan O2SN Tingkat Provinsi Tahun 2024 Resmi Digelar

Acara dihadiri Pj Walikota Palembang, Drs. Ratu Dewa, MSi, Ramli Suta Negara, Ketua DPD GRIB JAYA Sumsel, Satria Amri Ramadhan, Sip MM beserta pengurus, pengurus DPC GRIB JAYA Kabupaten, Pengurus PPM, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Sumsel, Nur Syamsu, Ketua DPRD kota Palembang, Zainal Abidin, perwakilan Kapolresta Palembang, perwakilan Dandim serta berbagai ORMAS.

(HA)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru