BPJS Kesehatan KC Palembang Gelar Forum Kemitraan Bahas Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan di Kabupaten OKI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Komering Ilir | Tintamerah.co.id -, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan bersama Pemangku Kepentingan pada Senin, 4 Agustus 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Sekretariat Daerah OKI ini membahas isu strategis dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan, khususnya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Asmar Wijaya. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan di wilayah kabupaten OKI.

“Peningkatan kualitas layanan kesehatan tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus ada kolaborasi konkret antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Asmar.

BACA JUGA  Semarakkan Bulan Suci Ramadhan, Kodim 0421/LS Gelar Perlombaan Keagamaan

Selanjutnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi, Dicky Permana Putra. Ia menyampaikan evaluasi dan tantangan dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kabupaten OKI, khususnya dari sisi ketersediaan SDM dan fasilitas penunjang layanan di FKTP.

Dalam forum ini, pemangku kepentingan dari Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan tingkat pertama menyepakati pentingnya pemetaan kebutuhan secara komprehensif. Hal ini mencakup tenaga medis, tenaga pendukung, serta sarana dan prasarana pelayanan yang menjadi prioritas.

“Mapping kebutuhan harus segera disusun. Kita butuh data yang konkret dan akurat agar pengusulan penambahan SDM bisa tepat sasaran. Ini akan disampaikan ke BKPSDM sebagai dasar perencanaan untuk tahun anggaran selanjutnya,” ucap Dicky.

BACA JUGA  Herman Deru Komitmen Terhadap Program JKN KIS : BPJS Kesehatan Apresiasi Pemerintah Terhadap Jaminan Kesehatan

Para peserta forum juga sepakat bahwa peningkatan mutu layanan tidak hanya berbicara soal jumlah tenaga medis, tetapi juga kompetensi, distribusi, dan ketersediaan alat kesehatan dasar di seluruh FKTP yang tersebar di Kabupaten OKI.

Hasil diskusi dalam forum tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan utama. Pertama, akan dilakukan pemetaan kebutuhan tenaga medis dan sarana prasarana oleh masing-masing fasilitas kesehatan. Kedua, hasil pemetaan tersebut akan dikompilasi oleh Dinas Kesehatan untuk disampaikan ke BKPSDM OKI. Ketiga, seluruh proses akan dijadikan dasar perencanaan penambahan SDM dan penguatan sarana untuk tahun anggaran berikutnya.

Kegiatan Forum Kemitraan ini juga menjadi bukti konkret bahwa kolaborasi antar pemangku kepentingan adalah kunci dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif, merata, dan berkesinambungan. Dengan sinergi yang erat, BPJS Kesehatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten OKI optimis dapat terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah kabupaten OKI.

BACA JUGA  Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Lantik Aditya Trinia Apriliani Sebagai Pj Ketua TP PKK Kabupaten Lahat 

 

(editor: efran/tintamerah)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru