Polda Sumsel Akan Terus Berantas Judi Online, BBM Ilegal Hingga Peredaran Narkoba

Senin, 29 Agustus 2022 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal melakukan pemberantasan terhadap judi online, bbm ilegal hingga peredaran narkoba di Sumsel.

Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Iskandar F Sutisna mengatakan, Polda Sumsel akan melakukan pemberantasan terhadap ketiga hal tersebut sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kita tidak segan-segan untuk melakukan tindakan terhadap ketiga hal itu, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujar Kombes Pol Iskandar saat memimpin apel pagi, Senin (29/8).

Ia juga memastikan bila ada anggota Polri yang terlibat akan dilakukan penindakan hingga diberikan sangsi tegas, terhadap personel tersebut ucap mantan Kabid humas Polda Jateng,

BACA JUGA  Prajurit Yonif 144/JY Bersama Warga Melaksanakan Karya Bhakti Pembangunan Masjid

“Dari data yang kita peroleh ada beberapa personel yang sedang di proses sekarang ini, okeh Propam Polda Sumsel terkait pelanggaran yang mereka lakukan,” katanya.

Pelanggaran lalu lintas yang paling dominan yang dilalukan personel mulai dari tidak membawa perlengkapan kendaraan, tidak menggunakan helm, memarkirkan kendaraan bukan tempatnya.

“Kita harapkan kepada seluruh personel kita, agar hal ini tidak terulang lagi dimana kita sebagai contoh kepada masyarakat dalam mematuhi peraturan. Khususnya berlalu lintas di jalan raya,” tutupnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru