Herman Deru: PSHT  Menjadi Ornamen Keutuhan Negara

Minggu, 17 Juli 2022 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel  H. Herman Deru yang juga sebagai Pembina Tanah dan Air Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), menghadiri Kirab Budaya Nusantara dalam prosesi Penyerahan Tanah dan Air PSHT, di Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya, Gandus Palembang, Minggu (17/7).

Penyerahan tanah dan air PSHT tersebut merupakan rangkaian prosesi dalam rangka menyambut satu abad Terate Emas yang akan jatuh pada September 2022 mendatang. Prosesi pemyerahan tanah dan air itu pula dihadiri sekitar 1000 warga PSHT dari 17 Kabupaten dan Kota di Sumsel, serta para undangan dari PSHT Pusat.

Sebagai salah satu organisasi tertua di Indonesia, Herman Deru berharap agar keutuhan antara warga PSHT diseluruh Indonesia khususnya Sumsel terus menjadi pedoman bagi semua anggota dan menjadi contoh bagi organisasi lainnya.

BACA JUGA  Pj Walikota Palembang Terima Audensi Pengurus KONI Kota Palembang

“Saya sebagai pembina tentu turut bangga atas kekompakan yang sudah terjalin bahkan sampai tingkat desa-desa ini menandakan bahwa PSHT Sumsel tetap utuh dengan apa yang telah dibangun tetaplah menjadi seperti itu dan menjadi percontohan bagi organisasi lainnya,” kata Herman Deru.

Menurutnya, PSHT merupakan organisasi yang aktif berperan ditengah masyarakat tak hanya itu, dia juga menilai PSHT mampu saling membantu antar personalnya hal tersebut merupakan salah satu wujud dalam menerapkan salah satu sila ke 3 dalam Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia.

“PSHT ini diisi dari berbagai macam latar belakang, suku, dan budaya yang ada di tengah-tengah masyarakat dimana PSHT mampu saling membantu antar personalnya. Secara tidak langsung hal tersebut merupakan perwujudan dari  sila ke tiga  Pancasila yakni Persatuan Indonesia,” tuturnya.

BACA JUGA  Kepedulian Satgas Yonif 143/TWEJ Kepada Warga di Pegunungan Bintang

Lebih jauh ia katakan, bahwa PSHT harus bisa menjadi salah satu ornamen yang menjadi keutuhan Negara Indonesia dan keutuhan ukhuwah wathaniyah.

“Nanti setelah tanah ini kita serahkan ke provinsi lain bukan berarti kita memindahkan spirit itu, tapi spirit yang bergandengan akan menjadikan PSHT menjadi salah satu ornamen yang menjadi keutuhan negara kita, menjaga keutuhan dari keukhuwan sesama kita dan keukhuwan kebangsaan,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Herman Deru berharap PSHT terus menjadi mitra yang baik bagi Pemerintah dalam membangun Daerah.

“PSHT harus terus menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dalam membangun daerah ini,” pungkasnya.

Diketahui, Kirab Budaya ini diisi dengan penyerahan tanah dan air dari Perwapus PSHT Provinsi Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau Jambi dan dalam hal ini diterimah langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

BACA JUGA  Herman Deru Inginkan KPID Sumsel Lebih Masif Awasi Konten Siaran Berpotensi  Melanggar Estetika

Dimana, tanah dan air ini akan berakhir di Kota Madiun, Jawa Timur pada puncak acara Satu Abad PSHT.

Turut hadir Ketua Perwakilan Pusat PSHT Prov. Sumsel, Karmun, Wakil Bupati Banyuasin, Slamet Somosentono, Wakil Bupati Musi Rawas, Hj. Suwarti dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru