Panitia menggelar Rapat Menjelang Kejuaraan Inkado Cup 2024 Agustus Mendatang

Senin, 29 Juli 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Indonesia Karate-Do (Inkado) kota Palembang menggelar rapat persiapan bersama seluruh pengurus dan panitia menjelang kejuaraan Inkado Cup 2024 yang diselenggarakan Inkado provinsi Sumatera Selatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 23, 24, 25 Agustus mendatang di PSCC Palembang, Senin (29/7/2024).

Dalam kesempatan ini, Ketua Pelaksana, M. Ali Ruben, SH didampingi Penasehat Inkado kota Palembang, Dr Conie Pania Putri, Tim EO dari Sekolah Olahraga Nasional (SON), M. Annas Effendi, S.M, Jauhari Rustami, S.Pd, M. Rizky Adi Putra, S.M mengatakan, rapat hari ini tentang pembahasan komposisi susunan panitia menjelang kejuaraan Kajati Cup.

“Rapat hari ini mengenai penyusunan struktur kepanitiaan untuk kejuaraan Inkado Cup yang akan diselenggarakan pada tanggal 23, 24, 25 Agustus mendatang,” ujar Ruben.

BACA JUGA  Kakanwil Kemenag Sumsel Langitkan Doa Agar Anak Bangsa Terus Bersyukur Merawat Alam

Ruben mengungkapkan, semua harus terprogram dengan baik agar acara dapat berlangsung sukses dan lancar mulai dari perlengkapan peserta, konsumsi, keamanan dan lain-lain. Saya berharap acara kejuaraan Inkado Cup berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun,” pungkas Ruben.
(AN HA)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru