DPW CACA dan DPW MSK-Indonesia Sumsel Dukung Penuh Askolani-Netta Maju Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – DPW (Corporation Anti Corruption Agency) CACA Sumsel dan DPW Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSK) Indonesia Sumsel mendeklarasikan siap mendukung penuh H. Askolani Jasi, SH, MH – Netta Indiani, SP (Asta) sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banyuasin periode 2025-2030 pada Pilkada serentak mendatang. Acara dipusatkan di Kopi Loer, Palembang, Kamis (15/8/2024).

Ketua DPW MSK-Indonesia Sumsel, Mukri A Syukur, S.Sos, I, M.Si mengatakan, kegiatan hri ini merupakan komitmen kepada Askolani-Netta mendeklarasikan DPW MSK Indonesia Sumsel mendukung penuh Askolani-Netta (Asta) sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banyuasin periode 2025-2030.

“Selain itu kita juga mengajak para mahasiswa untuk mendukung Askolani-Netta Asta Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banyuasin periode 2025-2030. Figur beliau sangat dicintai masyarakat Banyuasin khususnya. Kami beserta masyarakat yakin figur beliau sangat tepat melanjutkan kepemimpinan sebagai Bupati Banyuasin kembali,” ungkap Mukri.

BACA JUGA  Bukit Asam Dorong Generasi Muda Kembangkan Ide Usaha Kreatif Lewat Kelas Kreasi

Sementara itu Ketua DPW CACA Sumsel, Reza Fahlevi Mao mengungkapkan, merupakan representasi mengingat Askolani merupakan sosok yang sangat dirindukan masyarakat Banyuasin.

“Kami yakin bapak Askolani bisa mengemban amanah sebagai Bupati Banyuasin kembali. Kita akan mengajak masyarakat banyuasin mendukung mengingat 5 tahun belakang kinerja beliau yang tidak diragukan lagi baik dari segi kepemimpinan beliau yang sangat bagus,” ungkap Reza.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru