KRI Teluk Lampung-540 Sukses Daratkan Pasukan Yonarhanud 12/SBP

Kamis, 10 Oktober 2024 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Teluk Lampung-540 jajaran Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) yang merupakan kapal pendarat kelas Frosch berhasil bersandar di Dermaga B Pelabuhan Boom Baru Palembang, Kamis (10/10/2024).

Dalam rangka mendukung Purna Tugas Duk Pergeseran Pasukan (Serpas) Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 12/Satria Bhuana Prakasa (SBP) Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia (RI)-Malaysia Kewilayahan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara). KRI Teluk Lampung-540 disambut baik oleh Personel Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang.

Turun dari KRI Teluk Lampung-540, prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia purna tugas disambut dengan acara penyambutan yang dipimpin Panglima Komando Daerah militer (Pangdam) II Sriwijaya, Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si., M.Tr (Han) diwakili oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) II Sriwijaya, Brigadir Jenderal TNI Aminton Manurung, S.I.P.

BACA JUGA  Rangkaian Kunjungan Menteri BUMN di Palembang, Eric Tohir Kunjungi Warga Penerima Bantuan Listrik Gratis 450VA

Dalam amanat Pangdam II Sriwijaya yang dibacakan oleh Kasdam II Sriwijaya mengapresiasi prajurit Satgas Yonarhanud 12 atas pelaksanaan tugas dalam mengamankan wilayah perbatasan RI-Malaysia.

“Untuk seluruh prajurit Satgas Yonarhanud 12 saya ucapkan selamat datang kembali di Bumi Sriwijaya. Terima kasih atas pelaksanaan tugas, dedikasi, serta pengabdian mengamankan wilayah perbatasan RI-Malaysia selama 13 bulan guna menjaga integritas dan kedaulatan kewilayahan kesatuan RI,” katanya.

Sementara itu, Komandan KRI Teluk Lampung-540, Letkol Laut (P) Ronald Ernest Lengkong, S.T., M.Tr.Opsla mengutarakan rasa syukurnya telah berhasil mengantar pasukan TNI Angkatan Darat kembali ke home base-nya.

“Ada rasa kebanggaan tersendiri bagi seluruh prajurit KRI Teluk Lampung-540 karena telah berhasil dalam penugasan membawa pasukan Angkatan Darat kembali ke rumahnya masing-masing,” ungkapnya.

BACA JUGA  SMK Sumsel Gelar Expo Sekaligus Resmikan Labor Perhotelan

Untuk diketahui turut hadir Perwira Lanal Palembang, Palaksa, Letkol Laut (P) Yusan Taufik, Pasintel, Mayor Laut (P) Yuliawan Diceu Komarayudha, S.Hub, Int., Kasatkom, Kapten Laut (P) Yulin, PgS. Danunit Intel, Lettu Laut (E) Zulfikar Aditya Rahman, S.Tr (Han), Paurops Kamla, Letda Laut (P) Markus Suwono.

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Berita Terbaru