Walikota Palembang Bagikan Bingkisan Kepada 511 Orang Tenaga Harian Lepas

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Jelang Idul Fitri, Dinas Perkimtan Kota Palembang membagikan bingkisan untuk Pegawai Harian Lepas dan Honorer bertempat di Halaman kantor Dinas Perkimtan Kota Palembang, Kamis (20/3/2025)

Saat diwawancarai usai acara, Walikota Palembang Ratu Dewa menyampaikan bahwa pemberian bingkisan ini merupakan bentuk kepedulian Dinas Perkimtan Kota Palembang terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) dan Honorer.

“Hari ini, sebanyak 511 tenaga PHL yang diberikan bantuan baik itu bantuan sembako dan juga bantuan berupa materi”, ucapnya.

Rath Dewa juga mengatakan bahwa bantuan ini adalah sesuatu yang baik, karena tenaga PHL dan Honorer adalah karyawan yang juga turut membantu program unggulan pemerintah Kota yang berkaitan dengan wajah kota, baik itu pemeliharaan taman, pemakaman dan juga tugas tugas lainya”, tuturnya.

BACA JUGA  Herman Deru: Ikatan Alumni UII Punya Potensi dalam Mendorong Kemajuan Daerah

“Harapan saya dengan pembagian bingkisan ini walaupun nilainya tidak seberapa, paling tidak bisa membahagiakan mereka disaat merayakan lebaran nanti”, tutupnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang H.Agus Rizal, AP., M.Si, menambahkan bahwa kawan kawan PHL ini merupakan garda terdepan dalam membantu program pemerintah khususnya di Dinas Perkimtan.

“Ada sebanyak 511 PHL yang memang kita inisiasi untuk kita berikan bantuan yang terdiri dari petugas taman, petugas pemakaman, petugas penebangan dan pemangkasan dan petugas perbaikan jalan lingkungan”, paparnya.

Agus juga menjelaskan bahwa Pemberian bantuan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat berbagi, dan semangat kegotongroyongan untuk meringankan beban kawan kawan PHL yang ada di Dinas Perkimtan.

BACA JUGA  345 Putra-putri Daerah Raih Mimpi Berkat Beasiswa dari Bukit Asam

“Memang dari sisi alokasi dana anggaran THR untuk kawan kawan PHL ini kan tidak ada, jadi bantuan ini merupakan arahan dari Pak Wali dan inisiatif kami untuk meringankan beban kawan kawan PHL ini”, pungkasnya.*

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Berita Terbaru