Walikota Ratu Dewa di Peresmian Coffe J: Sangat Dekat dengan Generasi Z

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | tintamerah.co.id -, Walikota Palembang, H. Ratu Dewa meresmikan pembukaan kedai kopi Coffe J yang berlokasi di Jalan Yayasan II, Kecamatan Ilir Timur 2, pada Minggu (5/10/2025).

Coffe J cabang kedua ini, hadir dengan nuansa baru yang disebut Walikota memiliki pendekatan yang “luar biasa keren” dan sangat dekat dengan anak muda generasi Z.

Walikota Ratu Dewa menyatakan dukungannya terhadap perkembangan Coffe J, yang ia kenal kopinya sudah cukup lama dan kini tumbuh serta berkembang pesat.

Ia juga melihat kehadiran Coffe J sebagai pertanda positif bagi kota Palembang.

“Nuansa barunya, lebih ke anak muda Generasi Z di sini luar biasa keren. Di sisi lain, ini adalah pertanda  pertumbuhan ekonomi di Palembang menjanjikan,” ujar Dewa.

BACA JUGA  Komitmen Tekan Praktik Korupsi  Melalui Pengawasan Aparatur

Iin, selaku Owner Coffe J, menjelaskan konsep yang ditawarkan adalah kombinasi unik dari makanan tradisional dan kopi rumahan atau ‘kopi rumah nenek’, namun disajikan dengan  lebih modern.

Beberapa menu andalan yang menjadi best seller di Coffe J adalah Kopi Jadul dan Pisang Goreng.

“Karena baru dibuka,  Coffe J memberikan diskon 20% untuk semua menu, berlaku mulai hari peresmian ini hingga tanggal 19 Oktober,” ujarnya.

Iin juga menceritakan perjalanan Coffe J yang sudah dimulai sejak tahun 2018. Berawal dari kegemaran berkumpul dan ngopi bersama saudara, ia melihat Palembang masih kekurangan tempat ngopi santai dengan konsep kopi dan makanan rumahan.

“Awalnya itu baru belajar. Memang saya sama saudara-saudara kan suka ngopi, lihat kayaknya di Palembang ini kurang tempat ngopi yang ngopi santai tapi kopinya yang kopi rumahan, makanannya rumahan gitu,” jelasnya.

BACA JUGA  Launching Perdana Warkop 7 di Kota Palembang

Iin menekankan bahwa kunci utama dalam bisnis kuliner adalah kualitas makanan.

“Kita mau pasti kualitas makanan sih menjadi, mulai dari bahan, penyajian, cara penyimpanan, segala macam,” katanya.

Ia juga memastikan harga di Coffe J sangat terjangkau. “Bahkan ada menu kopi yang harganya masih Rp10 ribu. Jadi cocok untuk semua kalangan, mulai dari keluarga hingga anak-anak,” tukasnya.

 

Laporan: yulie | Editor: ej@

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru