PJS Sumsel ke Ratu Dewa: Bahas UKW Hingga Profesional Wartawan

Kamis, 20 November 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG | tintamerah.co.id -, Pemerintah Kota Palembang memastikan dukungan terhadap Pro JurnalisMedia Siber (PJS) dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dijadwalkan berlangsung pada 28–30 November 2025 di

Palembang.Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Palembang, Drs, H. Ratu Dewa M.Si, saat menerima audiensi jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Sumsel di Ruang Kerja Walikota Palembang, Lantai 8 Gedung Pemkot Palembang, Kamis, 20 November 2025 pagi.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menegaskan pentingnya UKW sebagai instrumen profesionalisme bagi pekerja media.

Dengan sertifikasi kompetensi, wartawan memiliki legitimasi dan standar kemampuan yang terukur dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“UKW ini sangat penting. Dengan sertifikasi, wartawan dinyatakan kompeten. Karena itu Pemkot mendukung penuh pelaksanaan UKW oleh PJS,” ujarnya.

BACA JUGA  Polda Sumsel Gelar Kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H/2023

Ratu Dewa juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus PJS yang telah menyampaikan laporan persiapan kegiatan.

Ia bahkan menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam sesi pembukaan jika tidak berbenturan dengan agenda lain.

Pada audiensi ini, Wali Kota Palembang turut didampingi Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang, Adi Zahri, serta perwakilan Bagian Protokol, Larassati.

Di sisi lain, Ketua DPD PJS Sumsel, Edi Triono, mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkot terhadap kegiatan UKW.

Ia menjelaskan bahwa UKW nanti akan berlangsung dalam lima kelas, empat kelas untuk wartawan muda dan satu kelas untuk wartawan madya, dengan penguji dari UPN Veteran Yogyakarta.

Edi juga memaparkan perkembangan organisasi PJS yang kini telah terbentuk di 13 kabupaten/kota di Sumsel.

BACA JUGA  PMII Palembang Awards 2026: Kombes Pol Sonny Mahar Adityawan Dinobatkan Sebagai Pelopor Kepolisian Humanis

Dengan jumlah 25 pengurus dan 103 anggota, ia optimistis PJS akan menjadi konstituen Dewan Pers pada Desember 2025.

Turut hadir mendampingi Edi dalam audiensi yakni Wakil Ketua Oyong Hairudin dan Noto Prayitno, Sekretaris Wahyudi, Wakil Sekretaris Edward Desmamora, Bendahara Larassati, serta Ketua Pelaksana UKW, Yuli Afriani.

Kegiatan UKW ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas jurnalisme di Sumatera Selatan, sekaligus memperkuat integritas profesi wartawan di tengah tantangan era digital.

Laporan: yulie | Editor: ej,@

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru