Mengenang Jasa Para Pahlawan, Persit KCK PD II/Sriwijaya Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Peringati HUT ke – 77

Jumat, 31 Maret 2023 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) ke-77 tahun 2023, jajaran Persit KCK PD II/Sriwijaya, melaksanakan ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang Palembang, Jumat (31/03/2023)*.

Kegiatan ziarah Rombongan ini dipimpin langsung oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah ll/Sriwijaya Ny. Hesti Hilman Hadi.

Kegiatan ini bertujuan sebagai penghormatan, untuk mengenang jasa para Pahlawan yang telah gugur demi memperjuangkan kemerdekaan negara Indonesia dengan mengorbankan jiwa dan raganya.

Sebagai wujud pengabdian, diharapkan seluruh anggota Persit KCK di wilayah PD II/Sriwijaya dapat mengenang setiap perjuangan para Pahlawan yang telah gugur, serta dapat menjadikannya sebagai suri tauladan yang baik.

BACA JUGA  Satgas Yonif R 200/BN Bantu Mengajar Siswa Paud di Papua

Rangkaian kegiatan Ziarah Rombongan ini diawali dengan penghormatan kepada arwah para Pahlawan, Mengheningkan Cipta, dilanjutkan peletakan Karangan Bunga di Tugu Taman Makam Pahlawan oleh Ketua Persit KCK Daerah II/Sriwijaya selaku Pimpinan Rombongan.

Kemudian kegiatan diakhiri dengan penaburan bunga di makam para Pahlawan oleh pimpinan rombongan diikuti oleh seluruh peserta Ziarah.

Turut hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut, Ketua Persit Koorcab Rem 044/Gapo PD II/Sriwijaya, Para Pengurus Persit KCK PD ll/Sriwijaya, Ketua Persit KCK Cabang XLII Kodim 0418/Plg dan perwakilan anggota Persit KCK yang berada di wilayah Palembang.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru