Puyang Kopitiam Hadir di Palembang: Tongkrongan Gen Z dengan Cita Rasa Tradisional

Selasa, 25 November 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG | tintamerah.co.id -, Sebuah kedai kopi dengan konsep unik, Kuyang Kopitiam, resmi dibuka hari ini, 25 November 2025, di Palembang. Dengan harapan membawa keberkahan dan rezeki yang melimpah, Kopitiam ini terinspirasi dari sosok nenek buyut dari suami pemilik, Ibu Imelda, yang masih sehat dan berumur hampir 100 tahun.

“Kuyang Kopitiam ini terinspirasi dari nenek buyut suami saya, Pak Novianto. Beliau masih sehat walafiat dan menjadi inspirasi bagi kami,” ujar Ibu Imelda, pemilik Kuyang Kopitiam ujar Imelda Owner.

Kopitiam ini menawarkan kombinasi menu tradisional dan western dengan sentuhan kekinian. Beberapa menu andalan antara lain spaghetti ayam geprek, spaghetti sambal matah, dan spaghetti kari ayam. Harga yang ditawarkan pun cukup terjangkau, berkisar antara Rp20.000 hingga Rp50.000.

BACA JUGA  Pelaku Curas yang Tewaskan Korban Mahasiswi Dibekuk Polisi Setelah Buron 4 Hari, Keduanya Residivis

“Kami menawarkan menu western dengan sentuhan tradisional, seperti spaghetti ayam geprek dan spaghetti sambal matah. Harganya pun terjangkau untuk semua kalangan,” jelas Ibu Imelda.

Nasi lemak ayam lengkuas dan dendeng batokok juga menjadi menu best seller di Kuyang Kopitiam. Ibu Imelda berharap, kehadiran Kuyang Kopitiam dapat memberikan pilihan wisata kuliner baru bagi masyarakat Palembang.

“Dengan dibukanya Kuyang Kopitiam ini, kami harap masyarakat Palembang punya pilihan tempat nongkrong dan berkumpul yang baru,” tambahnya.

Sementara itu, Bapak Novianto, suami Ibu Imelda, menambahkan bahwa kehadiran Kuyang Kopitiam juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam penyerapan tenaga kerja dan mengurangi tingkat pengangguran.

“Kami berharap Kuyang Kopitiam ini dapat berkembang dan membuka cabang di tempat lain, sehingga dapat mengakomodir lebih banyak tenaga kerja,” ujar Bapak Novianto.

BACA JUGA  Secara Virtual, Danrem 044/Gapo Ikuti Rakor Jumlah Final Operasi PPKM dan Vaksinasi

Kuyang Kopitiam juga menawarkan kopi tarik dan teh tarik khas Kopitiam, namun dengan sentuhan kekinian. Dengan desain interior yang menarik dan harga yang terjangkau, Kuyang Kopitiam diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi generasi muda Palembang.

 

Laporan: anton | Editor: ej@

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru