tintamerahNEWS -, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, yang lahir dari semangat reformasi birokrasi dan percepatan pembangunan, kini tampaknya sedang memasuki fase “hening”. Di tengah hiruk-pikuk pembangunan infrastruktur dan dinamika politik lokal yang kental dengan nuansa kekerabatan (dinasti), ada satu elemen penting yang perlahan sirna: taji para aktivis sebagai watchdog (pengawas) kekuasaan.
Dahulu, suara kritis membubung tinggi di bumi Serapat Serasan. Baik aktivis senior pendahulu maupun gelombang aktivis baru, kerap menjadi momok bagi penyalahgunaan wewenang. Namun, di mana mereka sekarang? Mengapa saat kebijakan publik terasa jomplang, atau saat transparansi anggaran dipertanyakan, suara mereka seperti tertelan sunyinya hutan karet?
Apakah mereka takut? Apakah sudah kenyang? Ataukah tak peduli lagi, atau sekadar lelah? Pertanyaan ini memantik refleksi mendalam mengenai runtuhnya moral demokrasi di Bumi Serepat Serasan.
Antara Kenyang dan Terkooptasi
Fenomena “kenyang” adalah asumsi paling umum ketika seorang aktivis mendadak diam. Ketika idealisme ditukar dengan posisi komisaris di BUMD, jabatan staf khusus, atau proyek-proyek penunjukan langsung, maka sirnalah tajinya. Aktivis yang dahulu berdiri di jalanan membela rakyat, kini duduk nyaman di ruang ber-AC, menjadi bagian dari sistem yang dulu mereka kritik. Ini bukan sekadar lelah, tapi sebuah pengkhianatan terhadap moralitas aktivisme.
Lelah dan Takut (Kriminalisasi)
Di sisi lain, harus diakui bahwa menjadi pengawas di tingkat kabupaten memiliki risiko tinggi. Kriminalisasi aktivis lingkungan atau vokal (sebagaimana marak terjadi di berbagai daerah) menciptakan efek gentar. Ketika aktivis vokal diseret ke ranah hukum dengan pasal-pasal hasutan, aktivis baru mungkin memilih jalan “aman” atau “lelah” bertarung melawan raksasa kekuasaan yang didukung modal.
Ketidakpedulian dan Runtuhnya Moral Demokrasi
Namun, yang paling memprihatinkan adalah sikap “tak peduli lagi”. Ketika aktivisme hanya dijadikan batu loncatan untuk masuk ke lingkaran kekuasaan, maka ketika tujuan tercapai, perjuangan dihentikan. Ini menunjukkan runtuhnya moral demokrasi. Demokrasi hanya dianggap prosedural (pemilu), bukan substansial (pengawasan kekuasaan).
Menakar Ulang Masa Depan
PALI membutuhkan aktivis yang tidak “kenyang” oleh jabatan, yang tidak mudah ditakuti oleh aparat, dan tidak gampang lelah. Watchdog bukan berarti membenci pemerintah, melainkan memastikan pemerintah berjalan di koridor kepentingan rakyat.
Jika aktivis pendahulu sudah lelah dan aktivis baru sudah kenyang, siapa yang akan bersuara saat lingkungan rusak atau uang rakyat diselewengkan? Runtuhnya moralitas aktivis adalah awal dari hancurnya demokrasi. Kita butuh oase baru, generasi aktivis yang kembali ke khitah: vokal, jujur, dan tak terkooptasi.
Oleh: Efran















