Lampu Hijau Sumur Rakyat: SKK Migas Sumbagsel Matangkan Teknis Operasional Permen ESDM 14/2024 di Muba

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi foto AI Lampu Hijau Sumur Rakyat: SKK Migas Sumbagsel Matangkan Teknis Operasional Permen ESDM 14/2024 di Muba. 
(Dok/tintamerah)

ilustrasi foto AI Lampu Hijau Sumur Rakyat: SKK Migas Sumbagsel Matangkan Teknis Operasional Permen ESDM 14/2024 di Muba. (Dok/tintamerah)

PALEMBANG | tintamerah.co -, Implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Wilayah Kerja Pertambangan Rakyat terus menunjukkan progres positif di wilayah Sumatera Selatan. Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumsel (Sumbagsel) mengungkapkan bahwa saat ini proses administrasi telah memasuki tahap krusial dengan fokus utama di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Menteri ESDM Beri Persetujuan untuk Muba

Dalam keterangannya, pihak SKK Migas menegaskan bahwa regulasi ini tidak serta-merta langsung diimplementasikan, melainkan melalui proses birokrasi yang panjang guna memastikan aspek legalitas dan keamanan. Kabar baiknya, Menteri ESDM kini telah memberikan persetujuan bagi entitas lokal di Muba untuk mengelola sumur minyak masyarakat.

BACA JUGA  Jaga Kebugaran Tubuh, Personel Polda Sumsel Ikuti Olahraga Bersama

“Kami sedang merapikan prosesnya. Berita terbaik saat ini adalah Menteri sudah menyetujui pelibatan Koperasi, UMKM, dan BUMD untuk wilayah Kabupaten Muba,” ujar Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel, Safei Syafri kepada tintamerah.co saat SKK Migas Sumbagsel menggelar buka bersama Forum Jurnalis Migas (FJM) di Hotel Arya Duta, Palembang, Senin (2/3/2026).

Alur perizinan tersebut melibatkan rekomendasi dari Bupati yang diteruskan kepada Gubernur, hingga akhirnya bermuara pada persetujuan Menteri. Setelah izin resmi keluar, SKK Migas berperan sebagai jembatan bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mengawal pelaksanaan di lapangan.

Gandeng Pertamina dan Medco untuk Aspek Teknis

Meskipun izin prinsip telah dikantongi, SKK Migas saat ini tengah fokus menyusun aspek teknis operasional. Hal ini penting agar aktivitas pengambilan minyak di sumur-sumur tersebut memenuhi standar keselamatan kerja dan lindungan lingkungan.

  • Penerima Mandat: BUMD, Koperasi, dan UMKM lokal.
  • Pendamping Teknis: KKKS yang ditunjuk adalah Pertamina dan Medco E&P Grissik.
  • Fokus Utama: Penyusunan standar operasi prosedur (SOP) agar hasil produksi dapat dialirkan secara resmi ke titik serah yang ditentukan.
BACA JUGA  Penutupan Road to Fornas Ke - VI oleh KORMI Kota Palembang Berlangsung Semarak

Perbandingan dengan Wilayah Lain

Menjawab pertanyaan mengenai implementasi di daerah lain, SKK Migas menjelaskan bahwa tiap kabupaten memiliki progres yang berbeda-beda. Sejauh ini, Provinsi Jambi menjadi wilayah yang lebih dulu berhasil mengimplementasikan regulasi serupa.

“Kalau di Jambi, tepatnya di Batang Hari, sudah jalan. Bahkan sudah mengalir di akhir tahun lalu ke Pertamina Zona 1,” tambahnya.

Tantangan Data Sumur

Salah satu tantangan yang dihadapi dalam penyusunan teknis ini adalah validitas data sumur di bawah permukaan. SKK Migas mengakui bahwa identifikasi mendalam terhadap titik-titik sumur masih terus dilakukan bersama pihak terkait agar proses transisi pengelolaan berjalan lancar.

Penerapan Permen 14/2024 ini diharapkan menjadi solusi permanen dalam menata aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat, sehingga dapat memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah sekaligus menekan angka kecelakaan kerja dan pencemaran lingkungan.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Pengambilan Sumpah Janji PNS Polri

 

Editor: Efran

 

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru