Pengda Hapkido Sumsel Resmi Dilantik dengan Masa Bakti 2018-2022

Kamis, 4 November 2021 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pelantikan Pengurus Daerah (Pengda) Hapkido Provinsi Sumatera Selatan masa bakti 2018-2022 digelar di Hotel Amaris, Kamis (4/11/2021).

Ketua Hapkido Sumsel, dr. Marlinna M.Sc SpA dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua Pengurus Daerah Hapkido Sumsel.

“Terima kasih kepada semua pengurus Hapkido Sumsel yang telah berpartisipasi sehingga Pengda Hapkido Sumsel ini bisa kembali berjalan dan semoga organisasi ini bisa menjadi wadah untuk kita dalam mengembangkan Hapkido terutama di Sumsel. Terima kasih sudah memberikan kepercayaan ini kepada kami, semoga bisa melaksanakannya dengan segenap kemampuan kami dan membuat Hapkido semakin berkembang di Sumsel serta memberikan atlet yang berprestasi di tingkat Daerah, Nasional maupun Internasional,” ucapnya.

BACA JUGA  Kolaborasi Satgas Yonif R 200/BN dan Masyarakat Wujudkan Kebersihan Kampung

Sementara itu, Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel Ir Suparman Roman sangat menyambut baik Hapkido Sumsel.

Sekretaris KONI Sumsel dan Founder Hapkido Indonesia, Vincentius Yoyok Suryadi

“Ini menandakan bahwa tumbuhnya cabang- cabang olahraga berprestasi di Sumsel tentu berdampak positif terhadap program pembinaan KONI. Semakin banyak cabor maka semakin banyak juga peluang kita merekrut potensi SDM para atlet, wasit, pelatih yang tentu arahnya mereka akan mendapatkan kualifikasi yang baik,” ujar Bang Parman sapaan akrabnya.

Bang Parman berharap, KONI melalui Hapkido akan seleksi dan bina para atlet- atlet Hapkido ini untuk proyeksi ke Pekan Olahraga Nasional (PON) di Sumut dan Aceh.

“Sumsel punya potensi, 2 atlet kita mempunyai prospek bagus dan sudah dipantau untuk bisa diturunkan di PON ke-24. Pada PON ke-20, Hapkido baru masuk ke fase eksebisi dan ini merupakan langkah awal. Artinya penilaian dari KONI Pusat bahwa Hapkido sudah layak dan pantas untuk dipertandingkan di PON ke-21. Fase tersebut sudah dilalui Hapkido dan beberapa cabang olahraga lain yang relatif baru menjadi anggota KONI dan baru pertama kali ikut serta dalam ajang PON,” ungkap Bang Parman.

BACA JUGA  BI Sumsel dan Ponpes Aulia Cendekia Adakan Gerakan Santri Cinta Rupiah

Founder Hapkido Indonesia, Vincentius Yoyok Suryadi menyampaikan, dirinya membawa Hapkido pada tahun 2013 dari Korea untuk dikembangkan di Indonesia.

“Hapkido merupakan olahraga yang berkembang pesat dan dalam beberapa tahun sudah menjadi anggota KONI dan kita sudah tanding di PON, tampaknya tren dari beladiri ini sangat diminati. Tidak monoton yang hanya menampilkan tendangan atau pukulan saja melainkan kuncian dan bantingan juga. Dimana beladiri ini mengutamakan teknik lunak daripada teknik keras sebenarnya, jadi teknik- teknik yang dipakai adalah perpaduan dari teknik lunak dan keras tetapi lebih mengutamakan teknik lunak. Hapkido berasal dari Korea dimana sudah cukup lama, hanya dulu tidak ada kultur untuk dipertandingkan dan baru 20 tahun belakang mulai dipertandingkan bahkan seluruh dunia pun mulai berminat tek terkecuali Indonesia,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang Gelar Rapat Konsolidasi dan Yasinan

Laporan: Astrid
Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru