Peninjauan Pelaksanaan Launching Vaksinasi Merdeka Anak dan Vaksinasi Serentak oleh Kapolri dengan Sasaran Usia 6-11 Tahun

Rabu, 5 Januari 2022 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H. didampingi Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Kamaruddin, M.Si. mengikuti launching vaksinasi merdeka anak dan vaksinasi serentak secara virtual oleh Kapolri dengan sasaran usia 6-11 Tahun bertempat di SD 1 Kemala Bhayangkari Satbrimob Jl. Silaberanti Plaju Palembang, Rabu (05/01/2021) Kegiatan bersamaan dengan Kegiatan Kapolri di Jakarta

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabiddokkes Polda Sumsel Kombes Pol. dr. Syamsul Bahar, M. Kes., Dansatbrimob Polda Sumsel Kombes Pol. Yudo Nugroho Sugianto, S.I.K., Dirbinmas Polda Sumsel dalam hal ini diwakili oleh Kasubditbinsatpampolsus Ditbinmas Polda Sumsel AKBP Suyanto, S.I.K. dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Irvan Prawira Satyaputra, S.I.K., M.Si., C.P.H.R.

BACA JUGA  Aktifis Fortas Sumsel, Pimpin Pesantren Nurul Huda Sukawinatan, Ajak Santri Mandiri

Terpisah Irjen Pol Toni mengucapkan terimakasih kepada para guru/wali siswa SD 1 Kemala Bhayangkari Satbrimob yang turut mendukung program vaksinasi, dilanjutkan dengan menyapa nakes, peninjauan vaksinasi siswa siswi Dia menambahkan dengan Vaksinasi akan menambah Herd Immunity,” ucap Toni.

Sementara itu Kapolri dalam sambutanya
“Untuk mempercepat akselerasi arahan Presiden, maka hari ini kita laksanakan launching Vaksinasi Merdeka Anak bersama serentak di 30 provinsi, di 30 Polda dengan didukung tenaga vaksinator dari TNI-Polri, relawan Dinkes, dan tentunya seluruh rekan yang terlibat,” tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di SDN Mangga Dua Selatan 01, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (5/1).

Listyo meminta masyarakat dan petugas tidak lengah dalam menghadapi pandemi Covid-19. Terlebih dengan kemunculan varian Omicron yang terus berkembang di 199 negara dunia.

BACA JUGA  Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

“Sementara di Indonesia sendiri ada 254 kasus dan terus bertambah, di mana 239 berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, sementara saat ini sudah ada 15 orang ditemukan tertular terkonfirmasi positif karena transmisi lokal,” jelas dia.

Berdasarkan hasil survei dari Kementerian Kesehatan, Listyo melanjutkan, 83 hingga 92 persen masyarakat yang sudah menerima vaksin memiliki kekebalan melawan Covid-19. Sementara untuk usia 1 hingga 11 tahun memiliki kekebalan 71,4 persen lebih rendah, sehingga perlu segera menerima vaksinasi.

Untuk masyarakat yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 pun memang masih dapat terinfeksi varian Omicron. Namun efeknya hanya mengalami gejala ringan dan berangsur sembuh.

“Yang sudah divaksin itu berpotensi terhadap vatalitas. Ini yang menjadi tantangan kita ke depan untuk bagaimana akselerasi vaksinasi ke anak-anak kita, karena Bapak Presiden telah membuka PTM 100 persen dan di satu sisi ini kebutuhan anak-anak kita yang selama ini kehilangan kesempatan waktu untuk belajar karena pembelajaran jarak jauh,” Listyo menandaskan. (***) (YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru