Danrem 044/Gapo Pimpin Rapat Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Ta 2022

Kamis, 6 Januari 2022 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komandan Korem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P, M.Si, M. Tr (Han) pimpin rapat evaluasi program kerja dan anggaran Ta 2022, bertempat di Balai Prajurit Makorem Jalan Jenderal Sudirman Km 4.5 Palembang, Kamis (6/1/2022).

Dalam sambutannya, Danrem menyampaikan, pelaksanaan rapat evaluasi program kerja dan anggaran korem 044/gapo ini merupakan sarana untuk mengevaluasi seluruh pelaksanaan program kerja dan anggaran Ta. 2021 serta mencoba menemukan solusi bagi kendala dan permasalahan yang muncul, dengan harapan membawa perbaikan pada pelaksanaan program kerja dan anggaran di tahun yang akan datang.

“Melalui kegiatan rapat evaluasi ini, diharapkan para pejabat staf dapat melaksanakan koordinasi lebih maksimal lagi, sehingga semua program yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan tertib sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. baik itu tertib secara administrasi kegiatan dan tertib secara administrasi pertanggungjawaban keuangan,” ujarnya.

BACA JUGA  Garda Prabowo Sumsel Apresiasi Pengadilan Tinggi Palembang Atas Bebasnya 2 Karyawan PT SKB

Lebih lanjut Danrem mengatakan, keberhasilan kinerja satuan jajaran korem 044/gapo akan dapat dicapai dengan motivasi kerja yang baik dari seluruh personil satuan kita, kerja keras, disiplin dan komitmen yang kuat untuk bekerja secara optimal. Danrem juga memberi beberapa perhatian untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan rapat evaluasi program kerja dan anggaran Ta 2022 yakni :

Pertama, manfaatkan kegiatan ini untuk mendiskusikan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran Ta 2021 untuk dapat secara dini dapat diantisipasi pada pelaksanaan program kerja dan anggaran Ta 2022.

Kedua, utamakan solusi terbaik, tetap disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku serta pedomani perintah-perintah pimpinan dalam melaksanakan program kerja dan anggaran.

BACA JUGA  Kasrem 044/Gapo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021

Ketiga, tiap-tiap bagian agar mau terbuka dalam menerima evaluasi, koreksi serta kritik yang muncul, semata-mata untuk perbaikan kinerja organisasi.

Keempat, hilangkan ego sektoral dalam kegiatan ini, semua mengedepankan kepentingan organisasi dengan harapan membawa perbaikan dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran Ta 2022,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasrem 044/Gapo Kol Inf Grandy Mangiwa, Kasirem Korem 044/Gapo Kol Arm Bayu Argo Asmoro, Kasipers Kasrem 044/Gapo Kol Inf Hari Widjajanto, Kasilog Kasrem Kol Czi Tri Anggono, para Pasi Korem 044/Gapo dan para Bati.
(YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru