Ribuan Warga Berkerumun di Festival Sekanak Lambidaro

Minggu, 6 Februari 2022 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id -Ditengah meningkatnya kasus covid-19,
Festival Sekanak Lambidaro di kawasan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sabtu (5/2/2022) menimbulkan kerumunan.

Ribuan orang tumpah ruah saat pelaksanaan Fesrival Sekanak Lambidaro. Seakan melupakan jaga jarak, warga terlalu antusias dengan destinasi wisata yang didukung oleh Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII.

Berdasarkan pantauan, ada masyarakat atau pengunjung yang datang tidak mengenakan masker. Padahal di lokasi, ada ribuan warga yang datang. “Ini juga diluar ruangan, jadi insya allah aman,” ujar salah satu pengunjung.

Padahal pada kenyataannya, kasus Covid-19 di Sumsel pada 4 Februari mengalami kenaikan. Untuk di wilayah Sumsel saja ada penambahan 116 kasus Covid-19, dan untuk wilayah Palembang tercatat ada 76 kasus baru.

BACA JUGA  Duta Literasi Sumsel Workshop Literasi di SMK Negeri 3 Palembang

 

Di lokasi tersebut terlihat ada sejumlah tempat cuci tangan yang ditempatkan di beberapa titik untuk para pengunjung. Namun banyak para pengujung tidak mengindahkan prokes. Pengunjung yang datang berdekatan, bahkan sangat rapat seperti tidak ada jarak antar pengunjung.

 

Ketua Gemass Lacona, Andreas OP menyayangkan kegiatan Festival Sekanak Lambidaro yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Pemerintah kota Palembang diduga lalai dan membiarkan kegiatan yg seharusnya di hindari dimasa pemulihan ini justru ikut meramaikan dan mendukung,? ada apa ini ?. jadi percuma recofusing anggaran covid selama ini, seperti membuang garam di lautan,” ujarnya.

“Jika nanti di duga ada kelalaian pihak gemass lacona tidak menutup kemungkinan melakukan upaya hukum / gugatan atas pristiwa keramaian di tengah masa pemulihan dan muncul nya varian baru omicron yg sangat cepat sekali penyebaranya dan belum ada obat nya,” tandasnya.
(AND)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru