Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Ingatkan Pegawai Purnabakti Untuk Ibadah

Rabu, 30 November 2022 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Penyerahan cinderamata pegawai purnabakti dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel dilaksanakan di Aula Handayani, Selasa (29/11/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Drs H.Riza Fahlevi M.M mengatakan, hari ini ada kegiatan yang dilaksanakan yakni pertama dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Kemudian kedua dalam rangka hari guru dan ketiga dalam rangka HUT Korpri sekaligus pemberian cenderamata kepada pegawai purnabakti dilingkungan keluarga besar Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.

“Jumlah pegawai yang purnabakti 161 orang. Terdiri dari bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan, ada dari guru, Kepala Sekolah dan pengawas,” ujarnya.

Kepada pegawai yang purnabakti Riza Fahlevi berpesan agar meresapi dan mengimplementasikan tausiyah dari Ustad Kemas Ali agar lebih banyak meluangkan waktu untuk ibadah mempersiapkan diri menuju akhirat.

BACA JUGA  Serius Atasi Banjir di Palembang, Herman Deru Bantu Pembangunan Kolam Retensi Simpang Bandara 

“Kalau saat masih aktif menjadi PNS, mungkin persentase 70 persen untuk bekerja dan 30 persen untuk ibadah. Tapi saat sudah purnabakti maka harus dibalik 70 persen gunakan waktu untuk ibadah dan 30 persen untuk kegiatan duniawi,” ucapnya.

Ketika ditanya dengan banyaknya pegawai yang purnabakti apakah akan mempengaruhi kinerja dilingkungan Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Fahlevi menuturkan, walaupun ada yang purnabakti itu tidak berpengaruh.

“Karena ASN walaupun purnabakti tapi secara pemberian masukkan secara hubungan silaturahmi tetap kita terbuka demi memajukan dunia pendidikan. Karena mereka banyak sekali pengalaman dari mereka untuk kita selalu bersinergi,” bebernya.

Riza Fahlevi menuturkan, pelayanan di diknas pendidikan tetap berjalan, karena pelayan berangsur-angsur menuju transformasi digital. Jadi agak dikurangi ketemu secara manual atau tatap muka. PNS yang purnabakti kalau dikaryakan tidak hanya kita meminta masukan secara saran dari mereka. Karena kita ada wadah yang namanya grup WA purnabakti di sanalah bisa memberikan masukan.

BACA JUGA  Datangkan Keceriaan, Satgas Yonif 143/TWEJ Bagikan Alat Tulis di Pedalaman Papua

“Pegawai yang purnabakti ini macam-macam ada eselon 4, ada pengawas, Kepala Sekolah dan guru,” ucapnya.

Riza Fahlevi berharap, dengan ada momen acara ini dia selalu mengingatkan untuk Ibadah huruf I adalah Intropeks, Iman dijaga. Kemudian huruf B adalah Bersih dan Belajar, huruf A adalah Amanah, huruf D adalah Disiplin, huruf A adalah Adminsitrasi harus baik dan huruf H adalah Hablumminallah (hubungan baik dengan Allah) dan Hablumminannas (hubungan baik dengan sesama manusia) selalu dijaga.

“Semoga kita tetap bisa menjalin silaturahmi antara senior dengan junior,” tandasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru