Zulfikar Muharammi Resmi Nakhodai KORMI Kota Palembang dengan Masa Bhakti 2021-2025

Senin, 14 Februari 2022 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pengurus Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Palembang Periode 2021-2025 resmi dilantik, acara dilaksanakan Rumah Dinas Walikota (Wako) Palembang, jalan Tasik, (14/02/22).

Ketua KORMI Kota Palembang Zulfikar Muharammi beserta 56 pengurus lainnya resmi dilantik secara langsung oleh Ketua KORMI Sumsel Hj Samantha Tivani, B.bus, MIB.

Hj Samantha Tivani, B.bus, MIB mengatakan, bahwa Pengurus KORMI Kota akan bisa menjalankan amanah dengan baik.

“Kita juga akan melaksanakan event Olahraga Nasional Yaitu Event Festival Olah Raga Rekreasi Nasional (FORNAS) ke VI tahun 2022,” ujarnya.

“Saya yakin Ketua Kormi Kota Palembang Zulfikar adalah senior saya, karena beliau sejak dulu aktif di KORMI, hanya saja Kota belum dilantik saja. Bahkan saya berterimakasih karena KORMI Palembang yang berhasil menetapkan FORNAS dan bisa dipercaya di Palembang,” ujarnya.

BACA JUGA  Dukung Capaian Prioritas Pembangunan Sumsel 2022  

“Dengan tentunya juga semua lapisan masyarakat Palembang dan Sumsel. Mari sukseskan FORNAS,” bebernya.

Ditambahkan, Ketua KORMI Kota Palembang Zulfikar Muharammi mengatakan, setelah di lantik ini, tugas didepan mata pihaknya dihadapkan event Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) ke VI tahun 2022.

Ketua KORMI Kota Palembang, Zulfikar Muharammi

Untuk suksesnya pelaksanaan FORNAS turut membawa andil nama Kota Palembang dan Provinsi Sumsel yang akan jadi prioritas kepengurusannya kedepan.

“Pengurus KORMI Palembang siap sukseskan pelaksanaan FORNAS di Palembang,” ujarnya.

Lebih lanjut event olahraga nasional itu akan berlangsung pada 1 Juli sampai 7 Juli 2022. Dia memberikan mandat kepada seluruh kepengurusannya yang baru dilantik untuk kerja keras bersama-sama.

“Kedepannya harapan kami pengurus KORMI Palembang dan induk olahraga di Palembang, mari kita sama sama bekerja dan sukseskan FORNAS,” jelasnya.

BACA JUGA  Hari ini, Embarkasi Palembang Terima 2 Kloter

Sementara itu, Staf Ahli Wako Palembang Bidang Pemerintahan Sosial Masyarakat Zanariah menyebutkan Pemerintah tentunya mendukung penuh jalannya FORNAS.

“Saya mewakili Wako Palembang Bapak Harnojoyo mengucapkan selamat telah dilantiknya kepengurusan KORMI Palembang. Selain itu, kami juga akan mendukung penuh penyelengaraan FORNAS,” pungkasnya.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru