Cegah Radikalisme dan Terorisme, Kapolda Sumsel Melalui Kasubdit IV Intelkam Dit Intelkam Gelar FGD

Senin, 28 Februari 2022 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kasubdit IV Intelkam Dit Intelkam Polda Sumsel, AKBP Iralinsah SH sebagai narasumber kegiatan FGD oleh DPD Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) Sumsel, Ahad (27/2) sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung Grand Atiyasa Convention Center Palembang yang beralamat di Jalan Kapten A Anwar Arsyad, Kecamatan IB I Palembang.

Dengan tema Pentingnya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme Bagi Generasi 5.0 ini dihadiri sekitar 100 peserta baik secara online maupun offline.

AKBP Iralinsah dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa upaya untuk menanggulangi paham radikalisme dan terorisme adalah salah satunya melalui aktualisasi peran pemuda dalam menyuarakan Pancasila dan menolak segala bentuk radikalisme dan terorisme.

BACA JUGA  CAT Psikologi Seleksi Taruna Akpol 2023 Panda Polda Sumsel Dihadiri 191 Peserta

“Selain itu melalui strategi virtual yaitu dalam media sosial kita akan lebih bijak dan lebih cerdas untuk menyaring berita yang masuk sebelum di teruskan,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.

Dirinya menuturkan, bahwa melalui strategi kreatif dengan contoh melalui ormas untuk mendukung pemerintah dalam mensosialisasikan anti radikalisme dan terorisme.

“Kita harapkan dengan kegiatan ini dan materi yang saya sampaikan dapat diambil hikmah hingga bisa diterapkan usai seminar ini,” ungkapnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru