Herman Deru Ingatkan Masyarakat Tidak Panik Soal Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan

Sabtu, 12 Maret 2022 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel H Herman Deru mengingatkan masyarakat untuk tidak panik terkait kabar kenaikan harga bahan pokok menjelang ramadhan tahun ini. Sebab, pemerintah sendiri termasuk di Sumsel terus melakukan berbagai antisipasi agar harga bahan pokok tetap stabil dan tersedia.

“Jangan panik terhadap kabar kenaikan harga menjelang ramadhan ini. Pemerintah juga berupaya agar makanan pokok tetap tersedia dengan harga yang stabil,” kata Herman Deru ketika Safari Jum’at di Masjid Al Fatihah Komplek Puri Sejahtera 9 Talang Jambe Palembang, Jum’at (11/3).

Lebih lanjut dikatakannya, kepanikan yang terjadi tentu akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

“Tidak perlu berlebihan dalam menghadapi hal itu. Karena akan menyebabkan membeludaknya pembelian bahan pokok tersebut. Jadi, siapkanlah kebutuhan itu seperti biasanya. Jika terjadi kelangkaan, masih ada alternatif lain yang bisa digunakan. Seperti makanan yang biasanya digoreng, alternatifnya lainnya bisa dibakar,” terangnya.

BACA JUGA  Jalin Silaturahmi, PC IMM UMP dan UIN Raden Fatah Palembang Gelar Diskusi Sekaligus Berbuka Puasa Bersama Serta Bagikan Santunan ke 61 Anak Yatim

Disisi lain, dalam safari Jum’at tersebut, Gubernur Herman Deru berkesempatan untuk meresmikan masjid Al Fatihah tersebut.

“Peningkatan masjid memang penting dilakukan. Apalagi masjid ini awalnya mushola. Namun karena animo masyarakat untuk beribadah sangat tinggi, peningkatan harus dilakukan dan ini harua difasilitasi. Apalagi beberapa pekan mendatang kita akan memasuki bulan ramadhan,” imbuhnya.

Dia berharap, pada bulan Ramadhan aktivitas ibadah masyarakat dapat dilalui dengan baik.

“Kita bersyukur pandemi ini terus menurun. Mudah-mudahan ramadhan kali ini bisa dilalui secara normal seperti sebelumnya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Masjid Al Fatihah Ustadz Izharianto mengatakan masjid awalnya merupakan sebuah mushola yang dibangun tahun 2017.

“Lalu pada tahun 2021 kita tingkatkan menjadi masjid. Selain itu, berbagai kegiatan juga kita lakukan di masjid ini salah satunya rumah tahfidz dan ini juga kita terus kembangan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Ketum Inkado Sumsel Gelar Turnamen, Ini Alasan Tujuan Diselenggarakan Ini

Turut hadir dalam safari Jum’at tersebut, Camat Sukarame Muhammad Fadli, Lurah Talang Jambe Asrahudin, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru