Dukung Capaian Prioritas Pembangunan Sumsel 2022  

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Mengawali kegiatannya Selasa (15/3) pagi, Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya membuka Rapat Koordinasi Pembahasan Evaluasi Realisasi APBD, APBN dan DAK Fisik Triwulan IV Tahun Anggaran 2021 dan Sharing Knowledge PBJ Bidang DAK Fisik secara virtual dari Command Centre, Kantor Gubernur Sumsel.

Melalui rapat pembahasan dan evaluasi ini Wagub Mawardi  berharap dapat memberikan masukan dan sumbangsih bagi pelaksanaan perencanaan pembangunan serta bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumsel.

Ia juga berharap perangkat daerah Provinsi Sumsel maupun Kab/kota dapat melakukan percepatan dalam merealisasikan anggaran terutama Perangkat Daerah penerima DAK dalam rangka menunjang pencapaian prioritas pembangunan Provinsi Sumsel Tahun 2022.

Dalam rangka pelaksanaan anggaran tahun 2022  Mawardi meminta perangkat daerah memperhatikan beberapa hal. Seperti percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang, dapat dilakukan segera setelah penerimaan DIPA.

Kemudian melakukan percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dapat dilakukan dengan mempercepat pembahasan rencana kegiatan DAK Fisik dan persiapan pengusunan APBDesa serta penetapn pejabat bendahara, jika terdapat perubahan agar bisa dimulai proses penetapannya pada kesempatan pertama.

BACA JUGA  Ribuan Warga Jurai Besemah Hadiri Deklarasi Dukung Mahar

Sementara itu terkait pembahasan evaluasi Realisasi APBD, APBN dan DAK Fisik Triwulan IV Tahun Anggaran 2021, Wagub Mawardi menjelaskan bahwa tahun 2021 telah dilewati. Meski masih dilanda Pandemi Covid 19 dan varian Omicron namun semua harus bertahan dan maju terus kedepan untuk menuju terwujudnya cita-cita bersama tahun 2923 yaitu Sumsel Maju untuk Semua.

Lebih jauh dikatakannya dalam rangka persiapan dan perencanaan pembangunan kedepan tentu perlu menoleh ke belakang melihat hasil pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan.

Dikatakan Mawardi bahwa hasil pelaksanaan pembangunan Sumsel dicerminkan oleh realisasi hasil pelaksanaan anggaran APBD, APBN dan DAK di Provinsi Sumsel.

“Saya awali dengan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pertanggal 31 Desember  2021 adalah sebesar Rp11,41 triliun,” jelasnya.

BACA JUGA  Usai Dikukuhkan, Pengkot Perbakin Kota Palembang Gelar Rapat Perdana

Adapun Belanja daerah ini terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp5,83 triliun dengan realisasi keuangan sebesar 92,02%. Kemudian Belanja Modal sebesae Rp2,19 triliun dengan realisasi keuangan sebesar 83,82% serta Belanja Tidak Terdufa Ro15 miliar dengan realisasinkeuanfan 93,70%. Serta Belanja Transfer sebesar Rp3,37 triliun rupiah dengan realisasi keuangan sebesar 84,32%.

Dari alokasi anggaran belanja tersebut perangkat daerah penerima alokasi tertingfu adalah BPKAD sebesar Rp3,51 triliun, Dinas Pendidikan Rp3,35 triliun dan Dinas PUBM dan Tata Ruang Rp1,53 triliun.

“Kami apresiasi yang setinggi tingginya kepada perangkat daerah yang mencapai realisasi keuangan tertinggi di antaranya Satpol PP dengan realisasi keuangan 97,96 %, kemudian Dinas Perindustrian dengan realiasi keuangan 96,82% dan serta Dinas Kehutanan dengan realiasi keuangan sebesar 95,92%,” ujar Wagub Mawardi Yahya.

Selanjutnya Wagub juga membahas realisasi APBN yang dialokasikan di Sumsel serta mengenai realiasi DAK Fisik yang dilaksanakan perangkat daerah Provinsi Sumsel pada Triwulan IV Tahun anggaran 2021 sebesar 88,63% untuk realisasi keuangan dan 99,38% untuk realisasi fisik.

BACA JUGA  Mari Ikuti Khitanan Massal Leanpuri Center And Foundation Bersama Herman Deru dan Raja Sriwijaya Yan Coga

“Kami juga apresiasi 3 kabupaten yang realiasi keuangannya tertinggi untuk DAK Fisik antara lain Kabuaten  OKU Selatan dengan realisasi keuangan 87,99 % dan realisasi fisik sebesar 99,41%, kemudian disusul Kabupaten Empat Lawang dengan realisasi keuangan sebesar 97,44 % dan realisasi fisik sebesar 99,72% serta Kabupaten Lahat dengan realisasi keuangan sebesar 97,42% dan realisasi fisik sebesar 98,70%” jelasnya.

Hadir dalam rakor tersebut antara lain Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Setya Budi Arijanta. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumsel Lydia Kurniawati Christyna, Asistrn II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumsel Ekowati Retnaningsih dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru