Sinergi dan Koordinasi TPID dalam Pengendalian Inflasi Jelang HBKN Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

Senin, 20 Desember 2021 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka koordinasi pengendalian inflasi di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, telah dilaksanakan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumsel di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumsel pada Senin, 20 Desember 2021.

Pertemuan ini dilaksanakan sebagai wadah koordinasi membahas upaya pengendalian inflasi jelang HBKN. HLM dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Ir. S.A Supriono, selaku Ketua Harian TPID Provinsi Sumsel, dan dilanjutkan dengan diskusi bersama seluruh anggota TPID.

Dalam paparannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumsel, Hari Widodo, selaku Wakil Ketua TPID Provinsi Sumsel menyampaikan bahwa sampai dengan November 2021, realisasi inflasi Provinsi Sumsel tahun kalender sebesar 1,40% (ytd). Sedangkan secara tahunan, inflasi Sumsel tercatat sebesar 1,98% (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang sebesar 1,75% (yoy). Inflasi saat ini tergolong dalam kisaran yang rendah, antara lain dipengaruhi oleh belum pulihnya permintaan sebagai dampak pandemi COVID-19 serta upaya yang dilakukan oleh TPID dan pihak terkait lainnya dalam mengendalikan inflasi melalui strategi 4K, yaitu Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi yang efektif.

BACA JUGA  Kepercayaan Rakyat Kepada TNI, Dibuktikannya Penyerahan Senjata Api Lengkap dengan Amunisi dan Bahan Peledak ke Kodim 0418/Palembang

Sekretaris Daerah Sumsel dalam arahannya menyampaikan agar seluruh anggota TPID sedari awal harus mampu mengantisipasi berbagai risiko kenaikan harga jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Beliau juga mengimbau agar Satgas Pangan dapat terus memantau dan menindaklanjuti apabila terjadi potensi penimbunan oleh spekulan. Himbauan juga disampaikan kepada Pertamina untuk menjaga kecukupan pasokan bahan bakar terutama gas LPG, sekaligus memastikan agar LPG bersubsidi hanya disalurkan kepada penduduk miskin dan usaha mikro.

Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan senantiasa hadir dalam melayani masyarakat serta melaksanakan berbagai upaya pengendalian inflasi sesuai dengan strategi 4K. Sekretaris Daerah juga menyampaikan kesiapan jajaran pemerintah daerah dalam mengantisipasi peningkatan permintaan kebutuhan bahan pangan/bahan pokok penting selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing anggota TPID menyampaikan berbagai langkah pengendalian inflasi jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Dari sisi ketersediaan pasokan, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel maupun Perum Bulog Divre Sumsel Babel menyampaikan bahwa suplai komoditas pangan dan bahan pokok penting yang ada di wilayah Sumsel dalam kondisi aman, bahkan untuk beberapa komoditas seperti cabai merah dan telur ayam ras dalam kondisi surplus.

BACA JUGA  Masuk Dapur Warga, Cara Satgas Yonif Raider 142/KJ Menyatu dan Dekat Dengan Masyarakat Perbatasan Papua

Perum Bulog Divre Sumsel Babel juga menyampaikan bahwa berbagai komoditas yang dikelola oleh Bulog seperti beras dan tepung terigu tersedia dalam jumlah yang cukup, bahkan untuk stok beras dapat memenuhi kebutuhan 5-6 bulan kedepan. Begitu juga dengan pasokan daging sapi yang relatif cukup dan diperkirakan dapat memenuhi permintaan masyarakat jelang HBKN, baik yang berasal dari pasokan intra wilayah Sumsel maupun dari luar wilayah Sumsel. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel menyampaikan untuk stok dan harga ikan di wilayah Provinsi Sumsel juga relatif stabil dan dapat memenuhi permintaan masyarakat.

Sementara itu, Pertamina Wilayah Rayon I (Palembang, Banyuasin dan Musi Banyuasin), menyampaikan bahwa telah di bentuk satuan tugas khusus untuk memastikan ketersediaan stok bahan Bahan Bakar Minyak dan gas LPG jelang Natal dan Tahun Baru 2021.

Hasil pantauan Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel menunjukkan bahwa harga komoditas pangan dalam kondisi stabil dan tidak mengalami fluktuasi yang signifikan. Untuk mengatasi kenaikan harga minyak goreng, maka Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel akan menyelenggarakan pasar murah bekerja sama dengan distributor di 9 titik di Kota Palembang antara lain di Pasar KM 5, Pasar Cinde, Pasar Lemabang mulai dari tanggal 21-30 Desember 2021. Dari sisi keamanan pangan, Satgas Pangan menyampaikan bahwa saat ini situasi masih kondusif dan pihaknya akan terus memantau apabila terjadi potensi penimbunan oleh spekulan.

BACA JUGA  Kasdam II/Sriwijaya Pimpin Sidang Pantukhir Calon Tamtama Tingkat Subpanpus Kodam II/Swj TA 2023

Dari sisi kelancaran distribusi, Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel telah mengkoordinasikan jalur distribusi dan memprioritaskan pengangkutan bahan pangan dan bahan pokok penting, BBM, dan komoditas strategis lainnya. Pada kesempatan tersebut, TPID Provinsi Sumsel memastikan pemerintah akan senantiasa hadir untuk menjaga ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan aman.

Sebagai penutup, inflasi Provinsi Sumsel tahun 2021 diperkirakan berada pada rentang target yaitu 3,0±1% (yoy), didorong oleh pulihnya aktivitas masyarakat di tengah perluasan dan percepatan program vaksinasi, percepatan pembangunan infrastruktur, serta kenaikan harga komoditas global. Ke depan, TPID Provinsi Sumsel dan seluruh TPID Kabupaten/Kota serta Satgas Pangan akan terus bersinergi dalam mengendalikan inflasi.
(***) (YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru