Masuk Dapur Warga, Cara Satgas Yonif Raider 142/KJ Menyatu dan Dekat Dengan Masyarakat Perbatasan Papua

Kamis, 19 Januari 2023 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Satgas Yonif Raider 142/KJ Melalui Pos Kekey melaksanakan anjangsana dengan berkunjung ke rumah salah satu warga yang ada di Kampung Bruto, Distrik Dekay, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (18/01/2023).

Danpos Kekey Satgas Yonif Raider 142/KJ Kapten Inf Kosni Jamer dalam keterangannya di Pos Kekey mengatakan bahwa, Kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) melalui anjangsana rutin dilaksanakan oleh personel pos Kekey yang bertugas di wilayah Distrik Dekay.

“Kegiatan anjangsana dipimpin langsung oleh Dantim 1 Letda Inf Heri bersama dengan beberapa anggota,” ungkap Danpos.

“Melihat poin penting petunjuk dan arahan dari pimpinan Angkatan Darat, bahwa kegiatan Babinsa masuk dapur warga diaplikasikan oleh Satgas sebagai salah satu upaya lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, sehingga kehadiran TNI ditengah – tengah rakyat dapat memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang ada sehingga akan tercipta hubungan yang lebih harmonis diantara keduanya,” tuturnya.

BACA JUGA  Aksi Damai di Mapolda Sumsel, FPS: Ada Dugaan Kriminalisasi Terhadap Dr. Wijang

Kali ini Satgas datang membawa bahan makanan, mie instan dan juga bumbu untuk dimasak dan disantap bersama.

“Makanan yang sudah dimasak sudah siap untuk disantap bersama dengan tradisi makan di lembaran daun pisang dan kita makan bersama”, ungkap Kapten Inf Kosni.

Pada saat suasana makan berlangsung, Bapak Deni mengungkapkan terima kasih dan rasa senang atas kehadiran bapak TNI di rumahnya, apalagi mereka bisa memasak dan makan bersama.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru