Siswa SLB Negeri Pembina Antusias Mengikuti CBP

Sabtu, 19 Maret 2022 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Salah satu tugas utama Bank Indonesia adalah merencanakan, mencetak, mengedarkan, mencabut, dan menarik uang Rupiah termsk memusnahkannya. Tujuannya untuk memastikan bahwa uang yang beredar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam kondisi layak edar dengan jumlah yang cukup sesuai dengan kebutuhan.

Sejalan dengan mandat UU No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah merupakan simbol kedaulatan negara sehingga semua transaksi di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah. Dlm melakukan pembayaran, kita tidak boleh bertransaksi dengan menggunakan mata uang negara lain, melainkan hanya dengan menggunakan Rupiah sebg satu satunya alat pembayaran yang sah.

Erwin Soeriadimadja, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan dan seluruh jajaran Pejuang Rupiah Sumatera Selatan merasa bangga dan haru akan semangat siswa SLB Negeri Pembina yang antusias mengikuti edukasi literasi CBP Rupiah. Kegiatan CBP dimaksudkan untuk memperkuat, pertama Cinta Rupiah yaitu mengenal ciri keaslian Rupiah, merawat dan menjaga Rupiah. Kedua, Bangga Rupiah ini perlu tertanam mengingat Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, simbol kedaulatan NKRI, dan alat pemersatu bangsa. Jadi ada nilai sejarah dan budaya perjuangan bangsa didalamnya dan menjadi kebanggaan kita bersama.

BACA JUGA  BPJS Palembang di Musda ke-7 FSP RTMM SPSI Sumsel: Edukasi Pekerja akan Pentingnya JKN

Ketiga, Paham rupiah merupakan perwujudan semakin tingginya pemahaman dalam bertransaksi dengan Rupiah, dalam berbelanja dan dalam berhemat. Hal ini menjadi modal untuk menjaga stabilitas ekonomi, dan fungsinya sebagai alat penyimpan nilai.

Erwin Soeriadimadja mengajak Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan, SLB Negeri Pembina Palembang dan berbagai pihak terkait di Sumatera Selatan untuk menjadikan CBP Rupiah sebagai sebuah ikhtiar bersama kepedulian kita berjuang membela NKRI tanpa senjata. Cinta rupiah sama dengan mencintai Indonesia, bangga rupiah sama dengan menjaga kedaulatan dan paham rupiah sama dengan mewujudkan stabilitas serta kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan Fitriana, S.Sos, M.Si memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Bank Indonesia Sumatera Selatan yang terus aktif berkontribusi dalam gerakan peningkatan literasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan sekaligus sinergi bersama untuk terus meningkatkan literasi masyarakat, khususnya literasi keuangan. Kedepan, diharapkan upaya ini terus ditingkatkan dan diperluas jangkauannya.

BACA JUGA  MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan 'Stempel' Pungutan Liar!

Secara khusus, Kepala Sekolah SLB Negeri Pembina Palembang Jumingan mengapresiasi kegiatan edukasi cinta rupiah program dari Bank Indonesia tersebut.
Menurutnya, program ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan seluruh siswa-siswi, terutama dalam hal meningkatkan pemahaman mengenai CBP Rupiah.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) kepada SLB Negeri Pembina Palembang berupa perlengkapan penunjang kegiatan belajar mengajar.
(YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru