Percepat Terwujudnya Sumsel Health Tourism

Jumat, 22 April 2022 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen tinggi mempercepat terwujudnya Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai kota tujuan health tourism dengan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang ada di Provinsi Sumsel.

“Saya ingin Sumsel ini betul-betul jadi health tourism. Layanan rumah sakit kita harus ada yang ditonjolkan seperti halnya  RS Siti Fatimah dengan keunggulan ortopedi dan jantung, RS Siloam Sriwijaya dengan  layanan   bidang bayi tabung, Rumah Sakit Pelabuhan Palembang memiliki keunggulan tembak batu ginjal tanpa operasi, Rumah Sakit Hermina khusu ibu dan anak, dan sebagainya,”  ucap Herman Deru saat menerima Menerima Direktur Utama PT. RS Pelabuhan Jakarta dalam rangka HUT RS Pelabuhan dan Grand Launching RS Pelabuhan Palembang di ruang tamunya,   Kamis (21/4) siang.

BACA JUGA  Bid Propam Polda Sumsel Gelar Ops Gaktibplin di Mako Ditlantas Polda Sumsel

Dalam mewujudkan cita-cita Sumsel sebagai tujuan  wisata kesehatan atau Health Tourism  dibutuhkan  dukungan dari semua pihak, khususnya manajemen rumah sakit baik   itu RS negeri maupun  SR  swasta.

“Jujur, Pemprov Sumsel merasa terbantu adanya peningkatan upgrade infrastruktur rumah sakit pelabuhan, upgrade juga SDM-nya. Apalagi Rumah Sakit pelabuhan letaknya strategis bisa ditempuh lewat jalur darat dan air, yang membuatnya dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.

Herman Deru mengharapkan pihak Pimpinan PT Rumah Sakit Pelabuhan Palembang dan jajaran,  pada pelaksanaan  launching  gedung baru pada  Mei mendatang dapat juga di launching pelayanan  yang  dengan  menonjolkan kelebihan layanan yang dapat diberikan pada masyarakat.

“Kita rumuskan dulu agar saat launching nanti tidak hanya launching gedung,  tetapi  juga launching   pelayanan baru  yang menjadi  keunggulan rumah sangkit yang dapat ditonjolkan,” tandasnya.

BACA JUGA  Aksi Damai di Mapolda Sumsel, FPS: Ada Dugaan Kriminalisasi Terhadap Dr. Wijang

Sementara Direktur Utama PT Rumah Sakit Pelabuhan dr. Sapto Harry Kriswanto, Mars mengucapkan terimakasihnya  pada Gubernur Sumsel  yang telah bersedia menerima audiensi pihaknya.

“Terimakasih bapak Gubernur atas waktunya, dan kami berharap pada acara Grand Opening Rumah Sakit Pelabuhan Mei mendatang, kiranya bapak dapat hadir,” harapnya dengan singkat.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru