Hadiri RUPS PT Jamkrida, Wagub Mawardi Harapkan BUMD Pacu  PAD Sumsel  

Senin, 16 Mei 2022 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya hadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)  PT. Jamkrida Sumsel (Perseroda) tahun buku 2021 bertempat di Hotel Swarna Dwipa, Rabu (6/4).

Wagub menyambut baik dan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan RUPS sebagai upaya untuk memantapkan kinerja seluruh jajaran PT. Jamkrida Sumsel.

“Alhamdulilah PT. Jamkrida salah satu BUMD yang terbaik di Sumsel. Kita harapkan kiranya PT. Jamkrida Sumsel (Perseroda) dapat terus meningkatkan kinerjanya,” katanya.

Menurutnya RUPS PT. Jamkrida Sumsel merupakan rapat tahunan yang berisi pertanggungjawaban dari Pihak PT. Jamkrida Sumsel di hadapan para Pemegang Sahamnya.

“Insya Allah kedepan kita usulkan Direktur utamanya.  Kita harapakan kedepan Direksi dan Komisaris serta jajaran tetap kompak selalu bekerja keras, meningkatkan kinerja dan marketing harus berjalan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Wakapolda Sumsel tanam jagung kuartal III, dukung wujudkan swasembada pangan nasional

Lanjut Wagub mengatakan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Sumsel PT. Jamkrida Sumsel (Perseroda) dalam rangka menjembatani kepentingan usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) untuk mendapat akses kredit atau pembiayaan melalui bank dan  Kreditur lainnya dan memberikan jasa Penjamin kepada UMKMK yang membutuhkan modal usaha namun terkendala masalah jaminan.

“Sebagai salah satu BUMD di Sumsel tentunya kita sangat mengharapkan agar PT. Jamkrida Sumsel dapat menjadi BUMD yang berperan memberikan tambahan PAD bagi Pemprov Sumsel,” tutupnya.

Turut hadir Komisari Utama PT. Jamkrida Sumsel H Afrian Joni, Komisaris Independen PT. Jamkrida Sumsel, Ismunandar, Kepala BPKAD Sumsel, Akhmad Mukhlis, serta par Direksi PT. Jamkrida.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru