BPJS Kesehatan Ikut Sosialisasikan Program Promotif Preventif di Hari Jadi Provinsi Sumatera Selatan ke 76

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id | Jamkesnews – Hidup sehat itu mudah dan murah. Hal tersebut senantiasa digaungkan oleh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat modern. Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Sumatera Selaan ke 76, BPJS Kesehatan ikut serta dalam kegiatan Jalan Santai dan Senam Sehat kepada masyarakat Sumatera Selatan yang bertempat di halamam parkir Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Kamis 19 Mei 2022.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Rudhy Suksmawan Hardhiko mengungkapkan bahwa turut sertanya BPJS Kesehatan dalam kegiatan ini adalah merupakan salah satu program Promotif preventif yang ada di BPJS Kesehatan.

BACA JUGA  ASN Selain Harus Punya Integritas Juga Punya Kemampuan untuk Penguatan Layanan Publik

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempromosikan betapa murahnya dan mudahnya untuk menerapkan pola hidup sehat. Cukup dengan jalan santai dan senam rutin setiap pagi, kita sudah bisa meningkatkan kebugaran dan sistem imun kita sehingga tidak mudah sakit. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berperilaku sehat sehari-hari, diharapkan jumlah peserta JKN-KIS yang sakit bisa menurun, sehingga pembiayaan pelayanan kesehatan dapat dialokasikan ke program promotif preventif yang dilakukan agar masyarakat tetap sehat,” kata Rudhy.

Rudhy menambahkan, dengan mengajak serta masyarakat untuk membiasakan berolahraga dan menerapkan gaya hidup sehat, dampak jangka panjangnya diharapkan bisa menekan jumlah penderita penyakit katastropik di Indonesia.

“Oleh karena itu, BPJS Kesehatan juga fokus untuk menjaga masyarakat yang sehat tetap sehat melalui berbagai program promotif preventif yang dilaksanakan. Sementara bagi masyarakat yang berisiko menderita penyakit katastropik seperti diabetes melitus dan hipertensi, dapat mengelola risiko tersebut melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) yang juga merupakan bagian dari upaya promotif preventif perorangan peserta JKN-KIS,” tambah Rudhy.

BACA JUGA  Lampu Hijau Sumur Rakyat: SKK Migas Sumbagsel Matangkan Teknis Operasional Permen ESDM 14/2024 di Muba

“Selain ikut serta dalam jalan santai dan senam sehat, BPJS Kesehatan juga membuka stand pelayanan dengan nama Mobile Customer Service (MCS) dimana peserta yang ada saat kegiatan berlangsung dapat bertanya seputar program JKN-KIS kepada pegawai yang bertugas,” ujar Rudhy.

Jefri salah satu peserta yang mengikuti senam sehat yang juga mengurus kepesertaan JKN-KIS melalui kegiatan MCS mengaku bahwa program promotif dan preventif melalui kegiatan ini sangat bermanfaat dapat mengedukasi peserta dan masyarakat mengenai pelaku hidup sehat dan pelayanan JKN-KIS melalui MCS ini sangat membantu peserta JKN-KIS.

“Melalui pelayanan online dengan MCS ini kami dapat mengetahui program yang ada di BPJS Kesehatan dan Alhamdulillah saya berhasil mengunduh aplikasi Mobile JKN yang merupakan aplikasi digital JKN KIS yang sangat bermanfaat dimana semua pelayanan dapat dilakukan cukup dengan aplikasi termasuk di antaranya perubahan fasilitas kesehatan, konsultasi dokter, pendaftaran pelayanan kesehatan dengan antrian online, dan kartu digital yang ada di dalamnya,” tutur Jefri.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru