Guru Besar Unsri Bidang Ilmu Nutrisi dan Pakan Ternak Resmi Dikukuhkan

Jumat, 24 Juni 2022 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kembali Universitas Sriwijaya (UNSRI) menelurkan guru besarnya, terbukti hari ini digelar sidang terbuka senat UNSRI dengan mengukuhkan guru besar Prof Dr Ir Armina Fariani, M.Sc bidang Ilmu Nutrisi dan Makanan Ternak. Dimana dengan judul orasi “Strategi peningkatan produksi sapi potong di Indonesia,” Jumat (24/6/2022).

Turut hadir didalam acara ini Rekor UNSRI Prof Dr Ir H Aniss Saggaff, MSCE.,IPU.,ASEAN.Eng, Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Kepala Dinas Pertanian,Tanaman Pangan, dan Holtikultura (PTPH) Provinsi Sumsel H R Bambang Pramono, Dekan Fakultas Pertanian, dan undangan lainnya.

Dikatakan Kepala Dinas PTPH Provinsi Sumsel H R Bambang Pramono, dimana pemprov Sumsel sangat mendukung sekali karena guru besar di bidang ilmu nutrisi dan makanan ternak ini sejalan dengan program Pemprov Sumsel untuk Swasembada Ternak pada tahun 2025.

BACA JUGA  Satgas Yonif Raider 200/BN Kunjungi Warga Kampung Trikora Yang Berduka

“Kita harapkan setelah ini akan ada implementasi bagaimana pakan ternak bisa terpenuhi untuk meningkatkan populasi di Provinsi Sumsel,” ujarnya.

Kemudian, setelah adanya guru besar ini, diharapkan setelah ini akan ada kerjasama untuk mengimplementasikan, akan dibuat model pengembangan pakan ternak, nutrisi pakan ternak ini untuk bisa diujicobakan di beberapa Kabupaten/Kota.

“Kita harapkan di dinas kita bisa dapat bekerjasama dengan guru besar ini yang barusan di kukuhkan ini,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, untuk jumlah yang disampaikan oleh Rektor UNSRI, yang aktif guru besar di UNSRI ini ada 69 orang, jumlah sangat luar biasa.

“Mudah-mudahan dapat berkontrifikir, berkontribusi terhadap pengembangan program “Sumsel Maju Untuk Semua. Kalau ketahanan pangan saat ini yang masih sedang berlangsung, tentunya saja sinergi dengan ketahanan kebutuhan pakan ternak yang ada si provinsi Sumsel,” katanya.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 418-08/Sako, Kodim 0418/ Palembang Komsos dengan Tokoh Agama

Rektor UNSRI Palembang Prof Anis Saggaff memgucapkan selamat kepada Prof Dr Ir Armina Fariani yang telah menjadi guru besar.

“Kita patut mengucapkan selamat karena telah berhasil mencapai jenjang ilmu, saya juga minta serta berharap ini untuk menjadi contoh bagi kita semua. Bagi sahabat yang saat ini berada di UNSRI yang sudah banyak untuk menjadi guru besar,” bebernya.

Masih disampaikannya, dengan bertambahnya guru besar, maka jumlah guru besar di UNSRI sebanyak 138 guru besar yang terdiri aktif dan tidak aktif.

“Saya atas nama Rektor UNSRI, dan civitas akademika mengucapkan terima kasih juga kepada Fakultas Pertanian yang berhasil memproses Prof Dr Ir Armina Fariani menjadi guru besar. Bukan hanya itu saja, juga kepada team TPKA, mulai dari jurusan, fakultas, dan Universitas,” jelasnya.

BACA JUGA  Kemenkes RI  Sumsel jadi Tuan Rumah Pencanangan Imunisasi PCV Tingkat Nasional

Ditambahkannya, untuk itu dirinya mengucapkan terima kasih, atas atensi yang telah dilakukan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada team TPKA pusat, Dikti, dan Kementerian, atas apa yang telah mereka kerjakan untuk memeriksa berkas-berkas Prof Dr Ir Amina Fariani.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek) yang teleh bersedia untuk menguji guru besar Prof Dr Ir Armina Fariani ini,” tegasnya.
(Astrid)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru