Bakti Sosial, Personel PJR Ditlantas Polda Bagikan Sembako

Sabtu, 25 Juni 2022 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-76, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel menggelar berbagai kegiatan bakti sosial diantaranya membagikan sembako kepada, pedagang sayur asongan, tukang becak diseputaran jalan di wilayah kota Palembang.

Pembagian sembako itu dipimpin oleh Ps.Kanit 6 PJR Iptu Panca Mega ,SH,MH Serta Personel PJR Aipda Slamet riyadi, Aipda Iyon dan Briptu Ari Kurniawan ,kegiatan Baksos tersebut berlangsung Di Jalan DR M.isa, Jalan veteran, seputaran 7 ulu, jalan AKBP.C.Agus seputaran plaju,dan kawasan Jalan Jend.Bambang Utoyo Palembang (24/06/2022).

Di lokasi tersebut, personel Ditlantas memberikan sembako berupa beras kepada para masyarakat sekaligus mengedukasi dan sosialisasi Kamtibcarlantas kepada masyarakat.

BACA JUGA  Desa Karang Waringin di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, Merayakan Hari Jadinya yang ke-51

Menurut Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi,MM , kegiatan bakti sosial tersebu dilaksanakan dalam rangka HUT Bhayangkara ke 76.

Banyak rangkaian kegiatan Hut bhayangkara tahun ini diantaranya berupa bakti sosial dan juga sambang warga guna mengedukasi masyarakat taat peraturan lalu lintas,ucapnya

” Kami sedikit ikut berbagi dari mulai sembako dan bakkes yang mendukung kesehatan masyarakat menyambut Hut Bhayangkara ke-76” bebernya.

Dijelaskan kegiatan bakti sosial akan terus digelar sehingga Polri benar benar dirasakan keberadaannya ditengah masyarakat ,karena Polri berasal.dari masyarakat dan akan kembali kepada masyarakat,” jelasnya

“Semoga bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat dan mengurangi beban masyarakat akibat dampak pandemi walau covid 19 sudah melandai,” tutup Supriadi.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru