18 Wartawan Ikuti UKW Angkatan ke-37 yang Digagas PWI Sumsel dan SKK Migas

Selasa, 28 Juni 2022 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebanyak 18 wartawan dari media cetak, online, media elektronik mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-37 yang digagas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan (Sumsel) dan SKK Migas.

Kegiatan UKW yang digelar selama dua hari 28-29 Juni di Hotel Beston Palembang, dibuka secara resmi Gubernur Sumsel H Herman Deru diwakili Kepala Dinas Kominfo Sumsel H Ahmad Rizwan.

UKW angkatan ke-37 dihadiri Ketua Bidang Advokasi PWI Pusat H Oktaf Riyadi, Ketua DKP PWI Sumsel H Kurnati Abdullah, Manager Institutional Relation PT Medco E&P Indonesia Hirmawan EKo Prabowo, dan perwakilan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) SKK Migas.

Dalam rangkaian pembukaan UKW itu digelar penyerahan secara simbolis empat unit laptop bantuan Pemprov Sumsel untuk PWI Sumsel yang diserahkan oleh Kepala Dinas Kominfo Sumsel H Ahmad Rizwan kepada Sekretaris PWI Sumsel Dwitri Kartini.
Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar dalam sambutannya mengatakan, UKW ini sudah menjadi komitmen sejak adanya Piagam Palembang dan termaktub dalam UU Pers No 40 Tahun 1999.

BACA JUGA  DJ Tiara Queen Akan Hibur Warga Kota Palembang

Menurut Firdaus, UKW suatu proses menuju wartawan yang profesional dan menghasilkan karya yang bermafaat bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Firdaus mengucapkan terima kasih kepada SKK Migas dan KKKS yang terus konsisten mendukung kegiatan UKW.

Ketua Bidang Advokasi PWI Pusat H Oktaf Riyadi mengucapkan rasa terima kasih kepada PWI Sumsel yang berkesinambungan menyelenggarakan UKW.
Menurut Oktaf Riyadi, peningkatan kualitas wartawan suatu kebutuhan dan sangat penting. Sehingga UKW menjadi tolak ukur seorang dalam menulis berita dan pemahaman UU Pers serta Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Manager Institutional Relation PT Medco E&P Indonesia Hirmawan EKo Prabowo mengatakan, jika kegiatan UKW ini berkesinambungan yang digelar SKK Migas dan PWI Sumsel.

BACA JUGA  Ratu Dewa Apresiasi DPD REI Sumsel yang Sudah Berkontribusi Positif Terhadap Pembangunan Kota Palembang

Menurut Hirmawan, kegiatan UKW ini meningkatkan kapasitas jurnalis dan meningkatkan hubungan baik antara SKK Migas, KKKS, dan PWI Sumsel.

Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru diwakili Kepala Dinas Kominfo Sumsel H Ahmad Rizwan mengatakan, UKW merupakan upaya PWI dalam melakukan pembinaan terhadap wartawan agar mengedepankan kompetensinya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Menurut dia, UKW ini sangat penting dan berharap melalui kegiatan ini melahirkan wartawan yang profesional dan kompeten. (***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru