Mantapkan Kesiapan Kejurnas dan Fornas 2022, IODI Sumsel Gelar Rapat Panitia

Sabtu, 2 Juli 2022 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id –
Guna memantapkan kesiapan panitia daerah dalam menghadapi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) dan Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VI 2022, Pengurus Ikatan Olahraga DanceSport Indonesia (IODI) Sumsel menggelar rapat kordinasi.

Rapat yang digelar di Aula Sekretariat KONI Sumsel ini dipimpin langsung oleh Ketua IODI Sumsel Ir Suparman Romans, didampingi Sekretaris Eva Poluan, Ketua Harian Sofwan Haryadi serta jajaran pengurus, Sabtu (2/6/2022).

“Rapat hari ini adalah rapat pemantapan. Memastikan kesiapan dari panitia-panitia bidang, baik Fornas maupun Kejurnas pada 5-7 Juli 2022,” ujar Ir Suparman Romans.

Lanjut Sekretaris KONI Sumsel tersebut menambahkan bahwa guna memenuhi keinginan masyarakat, maka panitia membuka tiket masuk yang ingin menyaksikan kompetisi DanceSport di Al Azhar Cairo Palembang bisa membeli tiketnya dengan harga Rp100.000.

BACA JUGA  Bincang Hangat Mendekatkan Satgas Yonif 143/TWEJ dengan Warga Pegunungan Bintang

Sementara itu disampaikan oleh Ketua Bidang Transportasi Kepanitiaan H. Guntunara bahwa sejauh ini semua sudah siap untuk bidang transportasi. Baik itu proses penjemputan dari hotel ke venue nantinya.

“Panitia pusat semua yang sudah pesan beberapa busnya. Kita tinggal kordinasi membantu mobilitas saat pelaksanaan nanti,” pungkasnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru