Persoalan Internal Partai di Media, Syamsul Bahri: Ini Hanya Missed Komunikasi Saja

Selasa, 12 Juli 2022 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Terkait pemberitaan yang beredar di media antara DPD dengan DPC hanya miss komunikasi internal saja. Hal tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumsel melalui Sekretaris DPW Partai Nasdem, Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM saat diwawancarai di kantor DPW Nasdem, Selasa (12/7/2022).

Missed komunikasi bisa saja terjadi baik itu dengan DPC atau lainnya namun hal tersebut dapat diselesaikan dan terdapat saran serta masukan dari DPW,“ terang Syamsul Bahri.

“Jadi ini persoalan internal partai tentu kita bisa sama-sama mencari solusi dengan memberikan masukan positifnya dari DPW ini Insya Allah selesai, ini hanya missed komunikasi seperti curhat antara anak dan bapak, jadi tidak ada mosi tidak percaya dan tidak ada sanksi karena hanya sebatas mencurahkan isi hati,” ujarnya.

BACA JUGA  OJK Dorong Skema Baru Pembiayaan Kelapa Sawit di Sumatera Selatan

Pihaknya berharap kedepannya partai Nasdem dapat mencapai sesuai dengan visi dan misi Ketua DPP, DPW yakin nasdem bangkit 2024.

“Dalam artian menang legislatif, menang pilpres, menang pilkada dan harus bersatu berjuang menang, tentu kita punya strategi,” bebernya.

Lanjut Syamsul menuturkan, saat ini dalam tahap verifikasi yang akan dilakukan DPP pada tanggal 1 sampai 14 juli 2022. “Sekarang sedang dipersiapkan dan Insyaallah dalam waktu dekat selesai,” pungkasnya.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru