Aksi sosial Melkisedek Kris Hot Asi Manalu Bagikan Masker Gratis kepada Masyarakat Kota Palembang

Sabtu, 30 September 2023 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sosok Melkisedek Kris Hot Asi Manalu Caleg DPRD Kota Palembang Nomor Urut 10 Dapil II meliputi Kec Kemuning, Sukarami dan Aal beserta keluarga besar DPD Partai Golkar Kota Palembang dan Pemuda/i Jemaat Gereja HKBP Sukarami Ressort Aal membagikan masker kepada masyarakat di simpang 4 lampu merah Jembatan Flyover Tanjung siapi api Kota Palembang, Sabtu (30/09/2023).

Melkisedek Kris Hot Asi Manalu menuturkan bahwa keluarga besar DPD Partai Golkar Kota Palembang dan Pemuda/i Jemaat Gereja HKBP Sukarami Ressort Aal  hari ini membagikan masker kepada pengguna jalan secara Gratis,” ungkapnya.

“Pembagian masker ini merupakan langkah preventif dalam upaya pencegahan terjadinya gangguan kesehatan, salah satunya adalah Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang disebabkan dari asap akibat Karhutla. Masker dapat membentengi diri seseorang dari gangguan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA  Pangdam II/Sriwijaya Salurkan Bantuan Keramik ke Ponpes AL-Ittifaqiah Indralaya

Selanjutnya, Melkisedek KHA Manalu berharap melalui pembagian masker gratis ini dapat membantu masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan. Ia juga mengimbau, agar masyarakat dapat mengurangi aktivitas di luar rumah untuk hal-hal yang tidak penting dan selalu menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar ruangan.

“Kepada seluruh masyarakat juga agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan pola membakar atau pun melakukan pembakaran sampah, karena Sumsel saat ini sedang memasuki puncak musim kemarau. Mari kita bersama-sama, dalam hal ini Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk mencegah penyebaran dan perluasan Karhutla,” pungkasnya.

Adapun masker yang dibagi tersebut sebanyak 500 pcs, yakni terdiri dari Masker 3 Ply EarLoop, Masker 3 Ply Hijab Headloop dan Masker 3 Ply Child Mask.  Dan Insya Allah, Jika Tuhan menghendaki pembagian Masker Gratis ini akan berlanjut sebagaimana informasi yang kami terima di Whatsapp Group di minggu Awal Bulan Oktober di nahkodain langsung oleh Ketua, Sekretaris, Pengurus, Caleg/Anggota DPRD Kota Palembang dari DPD Golkar Kota Palembang, serta simpatisan.

BACA JUGA  Anggota DPD RI Sumsel Jialyka Maharani Berikan Apresiasi Terselenggaranya Siguntang Fest 2022

Sebagai informasi, melalui pemberitaan Media Online ISPU dikota Palembang menempati ISPU Tertinggi termasuk kategori SANGAT TIDAK SEHAT serta mendekati Zona Hitam. Ayo Pakai Masker, Asapmu bukan buatku dan keluargaku.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru