Sebagai Bentuk Kepedulian, DPP Gencar Kembali Bagikan Beras Untuk Warga Lawang Kidul IT II

Rabu, 14 Desember 2022 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dewan Pengurus Pusat Gerakan Cinta Rakyat kembali menyalurkan 100 karung beras bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (14/12/2022) di kediaman H Bana kelurahan Lawang Kidul kecamatan Ilir Timur 2 Palembang.

Kegiatan ini dihadiri Camat IT II, Sekcam IT II, Lurah Lawang Kidul, Babinkamtibmas serta tokoh masyarakat.

Ketua Umum Gencar Indonesia, Charma Afrianto, SE menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran bantuan beras telah dilaksanakan dari tahun 2020 dan akan terus diupayakan untuk berlanjut sampai seterusnya.

“Ini semua bentuk kepedulian dari Pemprov sumsel untuk masyarakat yang terdampak oleh pandemi covid 19,” ujar Charma.

Charma Aprianto juga mengapresiasi atas kerja sama semua steak holder yang terlibat dalam acara ini, dari tingkat RT sampai pihak pemerintah kelurahan.

BACA JUGA  Lebih dari Sekadar Hotel, Harper Palembang Kini Jadi Pusat 'Wellness' dan Gaya Hidup Sehat

“Sekali lagi kami Gerakan Cinta Rakyat mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya, dan kami berharap kedepan kerja sama ini akan tetap terjaga bahkan kalau bisa kita tingkatkan lagi,” tegas Ketum Gencar Charma Afrianto, SE.

“Dan kami juga mengucapkan Terima kasih terhadap kepedulian dari Gubernur Sumatera Selatan Bpk. H. Herman Deru atas kepeduliannya terhadap masyarakat yang memang lagi kesusahan setelah diterpa badai pandemi covid 19 yang lalu,” tutup Charma.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru