Amerika Serikat Melalui Program MCC Jajaki Kerjasama Pengembangan LRT di Sumsel

Senin, 28 Maret 2022 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pemerintah Amerika Serikat (AS)  melalui program Millennium Challenge Compact (MCC) akan menjajaki kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dalam mengembangkan Light Rail Transit (LRT)  yang ada di Sumsel.

Hal tersebut terungkap  saat Gubernur  Sumsel H Herman Deru menerima  audiensi Tim Due Diligence Program Compact  2 oleh Millennium Challenge Corporation (MCC), di ruang tamu Gubernur, Senin (28/3).

Gubernur Herman Deru mengatakan, adanya keinginan AS tersebut  merupakan kabar baik mengingat sejauh ini Pemprov Sumsel telah melakukan berbagai upaya untuk  penyelamatan aset dan mentrigger LRT agar menjadi moda transportasi yang diminati masyarakat.

“Butuh upaya untuk merubah selera orang dari kebiasaan bertransportasi dengan alat tertentu ke alat tertentu tentu harus ada kelebihan-kelebihan dan menarik minat masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA  M. Habibie Hidayatullah Chan dan Salsabilla Brillian Terpilih Sebagai Putra Putri Kebudayaan Nusantara 2023

Herman Deru mengungkapkan, penambahan fasilitas  yang memanjakan bagi pengguna LRT karena  memiliki kelebihan dibanding moda transfortasi  lainnya tentu akan menarik minat masyarakat.

“Usulan yang telah diberikan ke MCC sudah diberikan berdasarkan kebutuhan, yang terdiri dari usulan super prioritas dan prioritas,” katanya

Herman Deru  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengakselarasi rencana tersebut  agar dapat berjalan tepat waktu.

“Jadi ada koordinasi dan diskusi bersama, berharap juga agar adanya pengembangan pada infrastruktur Jembatan Lematang agar mengurangi kecelakaan yang disebabkan curamnya kontur jalan, Saya juga berharap MCC turut andil mendukung realisasi pembangunan Pelabuhan Tanjut Carat di Sumsel,” pungkasnya.

Sementara Direktur Transportasi Bappenas, Ikhwan Hakim, katakan MCC hadir untuk mengembangkan infrastruktur untuk mendorong inovasi.

BACA JUGA  Pengukuhan DPC KSPSI Kota Palembang Sekaligus Deklarasikan Dukungan Paslon Yudha-Bahar

“Tujuan kunjungan ini yaitu untuk berdiskusi seperti apa arah pengembangan LRT bagaimana membantu penyiapan proyeknya dan mendorong inovasi pembiayaannya,” katanya.

Untuk diketahui MCC adalah lembaga bantuan luar negeri Pemerintah AS yang menyalurkan hibah dari hasil pembayaran pajak masyarakat AS untuk memberi manfaat bagi negara-negara berkembang.

Dilain pihak, Direktur Perwakilan MCC Indonesia, Martha L Bowen, mengatakan pihaknya ingin bersama dengan Gubernur Herman Deru dapat  menemukan solusi yang tepat untuk pembangunan LRT di Sumsel dan juga sistem transportasi yang akan dikembangkan kedepannya bekerjasama dengan tim teknis dari MCC dan juga Pemprov Sumsel.

“Kami berharap kita akan mematangkan finalisasi usulan proyek apa saja, terget kami yaitu kami ingin menyelesaikannya sebelum akhir tahun 2022,” pungkasnya.

BACA JUGA  Mubeswil I IWO Sumsel, Efran: IWO Sumsel Akan Lebih Maju Menuju Perubahan

Turut hadir Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Dr. Ekowati Retnaningsih, SKM., M. Kes, Kepala Bappeda Sumsel, Dr. Ir. H. Firmansyah, M.Sc., Kadishub, Ari Narsa JS, Dirut RSUD Siti Fatimah, dr. Syamsuddin Isaac Suryamanggala, Sp.OG.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru