Anggota Ditbinmas Polda Sumsel Bagikan Takjil

Kamis, 13 April 2023 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Menjelang waktu berbuka puasa, anggota Dit Binmas Polda Sumsel berbagi takjil gratis kepada para pengguna jalan yang melintas di depan Mapolda Sumsel dan simpang jalan Basuki rahmat yang dikoordinir Wadirbinmas Polda Sumsel AKBP Imam Tarmudi SIK MH sedangkan Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol Sopyan Hidayat SIK MM berbagi Takjil Seputaran Jalan Dr M.Isa Kecamatan ilir timur II Palembang masing-masing, Kamis (13/4/2023).

Disamping melaksanakan perintah dari pimpinan atas, berbagi takjil dinilai bermanfaat dan menjadi momentum untuk mendapatkan amal ibadah serta menjalin silaturahmi antara masyarakat dan Polri

“Masyarakat bisa mendapatkan takjil yang dibagikan secara gratis. Hal ini diharapkan mampu membantu warga, terutama bagi mereka yang belum sempat membeli makanan berbuka puasa,” jelas Wadirbinmas Polda Sumsel AKBP Imam Tarmudi SIK di sela- sela kegiatannya dalam membagikan takjil di depan Mapolda Sumsel yang didampingi anggota Polri Polwan PNS Satker Dit Binmas Polda Sumsel

BACA JUGA  Silaturrahim Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Palembang dengan Pimpinan Wilayah PT BNI 46 Kanwil Palembang

Pembagian takjil yang dilaksanakan tersebut guna mencari keberkahan di bulan Ramadhan dan memberikan manfaat para pengguna jalan, seperti pengendara kendaraan bermotor maupun warga yang melintas dan berjalan kaki.

“Semoga bulan Ramadhan ini bisa kita lewati dengan penuh amal kebaikan dan tidak henti-hentinya untuk bisa memberikan manfaat bagi orang lain tutupnya ***.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru