Anggota Kodim 0418/Palembang, Serda Edi Kusuma Dapat Kaki Palsu Baru dari KASAD

Rabu, 22 Maret 2023 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sersan Dua (Serda) Edi Kusuma, seorang Prajurit TNI AD anggota Kodim 0418/Palembang yang mengalami musibah saat bertugas sehingga membuatnya kehilangan salah satu kakinya.

Dia kini menggunakan kaki palsu untuk berjalan, namun semangatnya tak pernah padam untuk tetap mengabdi kepada negara, bahkan dia masih aktif mengikuti kegiatan sebagai organik ditengah keterbatasan fisiknya.

Pada hari ini, Selasa (21/032023), didampingi oleh Letkol Czi Arief Hidayat M.Han., selaku Dandim 0418/Palembang, Serda Edi Kusuma diundang langsung oleh Bapak Kasad untuk sampai ke Mabesad Jakarta Pusat.

“Kepedulian ini sebagai wujud Bapak dan anak, di atas Pemimpin dan anggota”, ujar Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam pertemuan tersebut.

BACA JUGA  Lakukan TMC, Satgas Yonif Raider 142/KJ Gandeng Babinsa Beri Pelayanan Kesehatan Warga

Dalam undangan tersebut Kasad menyampaikan untuk segera gunakan Kaki Palsu yang telah dibuatkan oleh RSPAD Gatot Soebroto, untuk kemudian menjadikan kegiatan sehari-hari lebih nyaman dan fleksibel.

Pada kesempatan yang sama Serda Edi Kusuma menyampaikan ucapan terima kasih secara langsung kepada Kasad atas perhatiannya tersebut Serda Edi dapat melaksanakan tugas dengan lebih nyaman kembali seperti biasanya.

“Terimakasih yang sebesar-besarnya saya pribadi terhadap banyak sekali perhatian dari Bapak Kasad yang sudah saya rasakan. Semoga berkah untuk Bapak. Kami selalu mendoakan yang terbaik untuk Bapak, terimakasih telah membantu kami mengabulkan doa kami”, ucap Serda Edi Kusuma langsung di depan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

BACA JUGA  Efran Sebut Dede Apriandi Akan Dilantik sebagai Ketua IWO PALI pada 7 Desember 2023

Dalam pertemuan tersebut Serda Edi Kusuma menyampaikan bahwa, kedatangannya menemui Kasad tak luput dari dukungan Komandan dan Satuan asalnya. “Demikian juga saya dan keluarga mengucapkan terimakasih kepada Dandim yang telah memfasilitasi dan mendampingi kami sehingga bisa ke Jakarta dalam keadaan aman tanpa kurang suatu apapun”, ungkap Serda Edi Kusuma.

Disamping itu, Serda Edi Kusuma menunjukan bagaimana Kaki Palsu Baru yang telah dibuat oleh RSPAD Gatot Subroto, dipakai pertama kali langsung di depan Bapak Kasad yang memberikan.

Selanjutnya di pertemuan tersebut, Dandim Palembang juga berkesempatan mengucapkan secara langsung terimakasih kepada Kasad atas perhatian kepada anggota-anggotanya. “Terimakasih Bapak, atas banyak sekali perhatian dari kecil sampai besar yang sudah diberikan kepada kami. Kami merasa bangga memiliki sosok Bapak yang memberikan nilai teladan bagi kami”, kata Dandim Palembang di depan Kasad.

BACA JUGA  Konsolidasi TKD KIM Paslon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, Mawardi: Palembang Harus Capai 60 Persen Suara

Diakhir pertemuan tersebut, Kasad menyampaikan pesan moral untuk ditanamkan kepada seluruh anggota. “Jaga nama baik keluarga, jaga nama baik satuan. Tetaplah bekerja dengan hati”, pesan Kasad.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru