Anggota Komisi 3 DPR-RI Serahkan Bantuan Dump Truk Pengangkut Sampah

Jumat, 4 Maret 2022 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dengan disambut langsung oleh Walikota Palembang, H. Harnojoyo melalui Plt Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) kota Palembang, Yanuarpan Yany, Anggota Komisi III DPR RI, Hj Renny Astuti SH SpN, menyalurkan bantuan Dump Truck pengangkut sampah untuk masyarakat kota Palembang.

“Bantuan ini memang telah ditunggu-tunggu oleh Dinas Lingkungan Hidup kota Palembang dan memang permintaan dari bapak Walikota Palembang,” kata Renny usai penyerahan bantuan di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Jumat 4 Maret 2022.

Disampaikan Renny, bahwa apa yang dilakukan tersebut juga merupakan salah satu aspirasi yang disampaikan masyakat. “Aalhamdulillah setelah kita perjuangankan akhirnya direalisasikan,” ujarnya.

Masih dikatakan Renny, padatnya penduduk serta luasnya wilayah kota Palembang dinilai masih sangat membutuhkan berbagai fasilitas penunjang, salah satunya yakni truk pengangkut sampah.

BACA JUGA  FORNAS VI Sumsel Jadi FORNAS Terbaik Yang Pernah Diselenggarakan

“Penunjang fasilitas umum harus terpenuhi, seperti truk sampah yang masih kekurangan dan sangat mendesak untuk kita perjuangankan,” kata Anggota Komisi III DPR tersebut.

Politikus Gerindra itu juga menyampaikan, bantuan yang disalurkan tersebut sangatlah diharapkan dapat membantu DLHK dalam mengangkut sampah maupun untuk keperluan lainnya.

”Tentu mobil truk ini diharapkan dapat digunakan untuk membantu pemerintah Palembang dalam menjaga kebersihan dan lingkungan,” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Palembang, H. Harnojoyo melalui Plt Asisten 1 Setda Palembang, Yanuarpan Yany mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang telah disalurkan tersebut. “Bantuan ini tidak lain untuk masyarakat Palembang,” singkatnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru