Antusias Masyarakat Datangi Posyandu “Rangkaian Melati” di RT 057 Kelurahan 5 Ulu Palembang

Rabu, 15 November 2023 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id- Antusias masyarakat datang ke Kegiatan Posyandu Balita “Rangkaian Melati”.

Gelaran Posyandu ini dilaksanakan di rumah Ketua RT 057, RW 011,  Jalan Panca Usaha, Lorong Mufakat, blok D, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang.

Kegiatan posyandu hari ini dihadiri oleh Ketua Forum Kader Posyandu Indonesia (FKPI) Kelurahan 5 Ulu (SUI) Nyimas Latifa, Seklur Kelurahan 5 Ulu dan Jajarannya,Tim Kesehatan dari Puskesmas 4 Ulu bersama ketua timnya Fitri Handaiyani, A.Md. G.z, Para Kader Posyandu “Rangkaian Melati”, ketua RT 052, serta Ibu dan Balita dari RT 057, RT 058 dan RT 052. Rabu (15/11/2023).

 

Kegiatan Posyandu hari ini penimbangan Balita, pengukuran tinggi badan, panjang dan lingkar lengan bayi, serta lingkar kepala bayi sekaligus membagikan makanan tambahan. Program ini rutin dilaksanakan guna menurunkan angka stunting termasuk mendukung Program Pemerintah Kota Palembang.

BACA JUGA  Optimalkan Pertumbuhan Perjalanan Udara Jelang Akhir Tahun, Garuda Indonesia Gelar GATF 2023 Serentak di 7 Kota Besar

Dalam keterangannya Ketua Forum Kader Posyandu Indonesia (FKPI) 5 Ulu (SUI) Nyimas Latifa menuturkan, bahwa Posyandu Balita merupakan pelayanan lanjutan kepada balita yang berumur 0 bulan-5 tahun. Dengan melakukan pemantauan pada pertumbuhan dan perkembangan balita. Posyandu Balita ini akan kembali rutin setiap bulan. Kegiatan ini juga sangat berguna untuk mengetahui pertumbuhan dan status keadaan terkini sang balita, penyimpangan pertumbuhan balita sehingga dapat mencegah terjadinya stunting, dilanjutkan dengan memberikan Makanan Tambahan (PMT).

“Manfaat dari kegiatan Posyandu Balita bisa diperoleh tanpa mengeluarkan biaya, sehingga sangat meringankan beban ekonomi masyarakat. untuk jadwal biasanya disinergikan. Jika berminat mengikuti kegiatan posyandu, bisa menanyakan jadwal pelayanannya kepada pengurus atau ketua Posyandu,  kader posyandu atau puskesmas di lingkungan terdekat dari tempat tinggal.” Jelas Nyimas Latifa.

BACA JUGA  Danrem 041/Gamas Bersama Forkopimda Pantau Situasi Malam Takbiran

Nyimas Latifa Menambahkan, “Harapan kami kegiatan posyandu balita ini selalu berjalan dengan lancar, antusias warga yang memiliki balita semakin meningkat dan kita dapat bersama-sama mencegah Stunting di wilayah RW 011, meliputi warga RT 057, RT 058 dan RT 052.” harapnya

Di tempat yang sama ketua Posyandu “Rangkaian Melati” Homsiyah, S.Pd. I menjelaskan, bahwa warga masyarakat dari tiga RT yang hadir pada kegiatan Posyandu Balita hari ini, sedikit banyaknya sudah mengetahui betapa pentingnya datang ke Posyandu.

“Hari ini kami kedatangan 34 anak bayi dan balita. Kegiatan Posyandu Balita ini sangat bagus karena pelayanannya baik, lengkap, tepat dan Gratis. Manfaat posyandu balita memberikan layanan kesehatan pada anak dan balita, pemberian makanan tambahan dan penyuluhan tentang kesehatan. Beberapa kegiatan yang kami lakukan pada posyandu balita antara lain, Penimbangan dan Pengukuran Tinggi Badan balita dan anak. Penimbangan balita dilakukan tiap bulan di posyandu “Rangkaian Melati” dan Kegiatan ini sangat bermanfaat sekali untuk mengetahui pertumbuhan dan mendeteksi sedini mungkin penyimpangan pertumbuhan balita,  sehingga pihak orang tua menjadi tau dan bisa bersama-sama mencegah terjadinya Stunting anak khususnya di wilayah tiga RT ini”. Tutup Istri ketua RT 057 ini. (saf)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru