Aplikasi dari Fungsi Manajemen, Korem 044/Gapo Terima Tim Was Current Audit Itjenad

Kamis, 14 September 2023 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf M. Thohir, S.Sos., M.M menerima Tim Pengawasan Current Audit Itjenad yang diketuai Brigjen TNI Dwi Wahyudi, S.A.N., M.M., bertempat di Aula Makorem 044/Gapo, Jl. Jend. Sudirman KM.4 No.5 Kota Palembang, Kamis (14/9/2023).

Korem 044/Gapo mendapat kunjungan Tim Current Audit Itjenad dalam rangka pengawasan terhadap Program Kerja yang sedang dilaksanakan TA. 2023. Pada kegiatan tersebut Masing-masing Staf, Balakrem termasuk Kodim 0418/plg menggelar semua produk kerja yang dibutuhkan dalam pemeriksaan, mulai dari produk perencanaan, pelaksanaan, laporan dan pertanggungjawaban keuangan.

Kegiatan Current Audit yang dilaksanakan ini merupakan upaya meningkatkan kinerja organisasi, dimana kegiatan pengawasan adalah aplikasi dari salah satu fungsi manajemen, yaitu fungsi kontrol dan sekaligus sebagai alat kendali terhadap penyelenggaraan mekanisme kerja organisasi.

BACA JUGA  Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik

Hadir dalam Tim Current Audit Itjenad Kolonel Kav Berto S.P Capah, S.Sos., M.I.Pol. (Auditor Bid. Personel), Kolonel Inf Ignatius Wiwoho, S.I.P. (Auditor Bid. Intel), Kolonel Inf Sarwoyadi (Auditor Bid Opslat), Kolonel Kav Asep Solihin (Auditor Bid. Logistik), Letkol Cba Imam Bowo Leksono (Auditor Bid. Teritorial), Kolonel Arh Osmar Silalahi (Auditor Bid. Renproggar) dan Operator Tim Sertu Mukti Wibowo.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru